
Ilustrasi OJK.
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan aturan untuk melindungi masyarakat dari kekeliruan informasi sektor jasa keuangan di media sosial (medsos).
Lewat aturan ini, OJK berwenang menindak Financial Influencer (Finfluencer) yang dinilai memberikan informasi sesat kepada masyarakat.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.
Dalam aturan tersebut OJK dapat melakukan pembinaan, memberikan perintah tertulis, hingga meminta pemutusan akses terhadap konten keuangan yang dinilai melanggar ketentuan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan POJK Penyampai Informasi merupakan upaya OJK untuk memberikan pelindungan bagi konsumen dan masyarakat.
“POJK ini disusun sebagai upaya melakukan tindakan pelindungan dan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat yang disebabkan oleh kegiatan penyampaian informasi sektor jasa keuangan oleh Penyampai Informasi,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/6).
Agus mengatakan, peran finfluencer yang menyampaikan informasi terkait produk dan layanan keuangan kepada masyarakat semakin meningkat.
Karena itu, diperlukan pedoman perilaku yang dapat memastikan informasi disampaikan secara bertanggung jawab.
Aturan tersebut mewajibkan finfluencer untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, beritikad baik, serta memastikan informasi yang disampaikan jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan.
Influencer juga dilarang menjanjikan keuntungan pasti atas produk keuangan yang tidak sesuai dengan karakteristik produk.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
