
Ilustrasi media sosial. (Photo by Magnus Mueller/Freepik)
JawaPos.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang mulai mengambil langkah tegas untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak dan remaja. Pada awal Maret 2026, pemerintah mengumumkan rencana melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan online populer.
Langkah tersebut menempatkan Indonesia dalam daftar negara yang semakin panjang yang berupaya membatasi penggunaan media sosial oleh pengguna muda. Pemerintah di berbagai negara menilai aturan ini diperlukan untuk mengurangi risiko perundungan siber, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga paparan terhadap predator online.
Meski menuai kritik terkait privasi dan efektivitas penerapannya, sejumlah negara tetap melanjutkan pembahasan hingga pengesahan aturan tersebut.
Berikut daftar negara yang telah menerapkan atau sedang menyiapkan larangan media sosial bagi anak-anak dan remaja seperti dirangkum dari laman Tech Crunch!
Indonesia mengumumkan rencana pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Maret 2026. Platform yang masuk dalam daftar antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.
Australia menjadi negara pertama di dunia yang resmi menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada Desember 2025. Aturan ini mencakup Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube, Reddit, Twitch, dan Kick. Perusahaan yang gagal mencegah akses anak-anak dapat dikenai denda hingga AUD 49,5 juta.
Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun pada 15 Juni 2026. Aturan tersebut mencakup TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, YouTube, dan X. Pemerintah menargetkan kebijakan mulai berlaku pada musim semi 2027.
Austria berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak hingga usia 14 tahun. Rancangan undang-undang terkait kebijakan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan 2026.
Pemerintah Kanada mengajukan RUU keamanan digital yang melarang media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Namun, platform dapat dikecualikan apabila mampu membuktikan memiliki perlindungan yang memadai bagi pengguna muda.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
