
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan yang secara khusus mewajibkan perusahaan platform digital asing membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Padahal, menurutnya, keberadaan kantor perwakilan akan memudahkan pemerintah dalam melakukan komunikasi dan penanganan cepat terhadap berbagai persoalan digital, mulai dari judi online hingga disinformasi.
"Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan. Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus," jelas Meutya di Jakarta, Selasa (19/5).
Menurut Meutya, pemerintah saat ini terus mendorong platform digital global agar lebih terbuka terhadap sistem pengawasan konten yang mereka miliki di Indonesia.
Pemerintah juga meminta transparansi terkait sumber daya pengawasan yang digunakan platform untuk menangani berbagai konten berbahaya di ruang digital.
“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka. Sampai saat ini ketika kita sidak misalnya sebagai contoh Meta, mereka belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak orang yang mereka rekrut untuk melakukan pengawasan ruang digital di Indonesia,” kata Meutya.
Ia mengungkapkan tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini masih rendah, yakni hanya sekitar 20 persen.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar.
Pemerintah menilai platform digital global seharusnya tidak hanya memanfaatkan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan respons terhadap konten berbahaya.
Selain itu, Kemkomdigi juga mencatat masih maraknya penyebaran konten judi online, deepfake pornografi, penipuan digital, hingga hoaks kesehatan yang sering terlambat ditangani oleh platform.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
