
Ilustrasi perlindungan data pribadi. (ZDNet)
JawaPos.com–Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pentingnya penerapan perlindungan anak dalam ekosistem perdagangan digital sejak tahap awal pengembangan platform e-commerce. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ruang transaksi digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag Dwinantoro Rumpoko mengatakan, konsep child-safe digital commerce perlu diterapkan melalui pendekatan safety by design atau perlindungan sejak tahap perancangan sistem.
”Child-safe digital commerce (perdagangan digital yang aman bagi anak) ini harus aman sejak didesain, bukan hanya reaktif setelah terjadi masalah,” kata Dwinantoro dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip dari Antara Jumat (8/5).
Menurut dia, prinsip tersebut harus diterapkan di berbagai aspek platform digital, mulai dari tampilan aplikasi, proses transaksi, sistem pembayaran, iklan, hingga mekanisme pengaduan. Dengan demikian, perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan.
Dwinantoro mengungkapkan, masih terdapat sejumlah risiko yang mengintai anak-anak di ruang e-commerce. Salah satunya adalah mudahnya akses terhadap produk yang sebenarnya tidak sesuai dengan kategori usia mereka. Selain itu, transaksi berulang tanpa persetujuan orang tua juga menjadi perhatian.
Dia menambahkan, pengaruh iklan dan algoritma digital turut mendorong anak-anak melakukan pembelian secara impulsif. ”Ada iklan dan algoritma yang mempromosikan barang fesyen sehingga anak ini merasa bahwa mereka itu sesuai produknya dengan yang mereka inginkan. Mereka masih belum bisa membedakan mana kebutuhan, mana keinginan,” ujar Dwinantoro Rumpoko.
Kemendag juga menyoroti ancaman penyalahgunaan data pribadi anak. Data tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk proses profiling yang kemudian digunakan dalam penargetan iklan digital.
”Data pribadi anak yang bisa di-profiling, penggunaan data untuk iklan, dan pengelolaan data anak yang belum sepenuhnya dipahami oleh keluarga. Ini sangat berbahaya ketika data-data pribadi anak itu bisa tersebar ke luar,” papar Dwinantoro Rumpoko.
Lebih lanjut, Dwinantoro menegaskan perlindungan anak di sektor perdagangan digital tidak dapat dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, pengelola platform, pelaku usaha, dan juga keluarga.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
