
Wikipedia. (istockphoto.com)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan latar belakang pembatasan akses terhadap fitur login di subdomain auth.wikimedia.org yang diberlakukan sejak 25 Februari 2026. Langkah tersebut diambil karena Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kebijakan itu tidak berdampak pada keseluruhan layanan Wikimedia.
"Akses terhadap laman utama wikimedia.org dan seluruh konten informasi tetap tersedia. Pembatasan hanya berlaku pada fitur autentikasi, sehingga pengguna tidak dapat melakukan login atau pembuatan akun baru," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/2).
Ia menambahkan, meski fitur masuk akun dibatasi, masyarakat tetap bisa mengakses dan membaca seluruh informasi yang tersedia di platform tersebut.
Namun demikian, selama periode pembatasan, aktivitas yang membutuhkan akun, seperti menyunting maupun membuat artikel baru, tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu.
Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi itu mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik, baik dari dalam maupun luar negeri, yang layanannya diakses atau digunakan di Indonesia, untuk mendaftarkan diri.
Menurut Alexander, pemberitahuan resmi telah dikirimkan kepada Wikimedia sejak November 2025. Bahkan, pemerintah memberikan dua kali perpanjangan tenggat hingga 20 Januari 2026. Namun, sampai pembatasan diberlakukan pada 25 Februari 2026, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.
"Pendaftaran PSE merupakan instrumen tata kelola untuk memastikan kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggara layanan digital yang beroperasi di Indonesia," jelas Alexander.
Ia menyampaikan bahwa akses dapat kembali normal setelah Wikimedia menunjukkan komitmen serta merampungkan proses pendaftaran sesuai aturan yang berlaku. Informasi mengenai prosedur pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi pse.komdigi.go.id.
Alexander juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penegakan kewajiban administratif yang diterapkan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa memandang bentuk badan hukum, model bisnis, ataupun status nirlaba.
Komdigi, lanjutnya, akan terus menjalankan pengawasan secara profesional dan proporsional demi menjamin kepastian hukum serta melindungi masyarakat dalam ekosistem digital nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022