Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 23.43 WIB

Indonesia Peringkat Ketiga Dunia Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Komdigi Soroti Tren AI Jahat

4 tanda anak kecanduan pornografi (foto: famisafe.wondershare.com) - Image

4 tanda anak kecanduan pornografi (foto: famisafe.wondershare.com)

JawaPos.com - Isu Eksploitasi Seksual Anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Laporan terbaru tahun 2024 mencatat bahwa Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia dengan angka fantastis, yakni 1.450.403 kasus. 

Angka ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan volume kasus pornografi daring terbesar secara global.

​Merespons data yang mendesak ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa perlindungan anak di ranah digital harus menjadi isu publik yang diutamakan. 

​“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” kata Nezar pada Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (2/10).

​Nezar menjabarkan berbagai langkah konkret yang telah diambil pemerintah untuk membentengi anak-anak dari bahaya digital.

Upaya tersebut mencakup penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). 

Selain itu, Komdigi juga tengah memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang berpegang pada prinsip tata kelola AI berbasis manusia.

​“Komdigi juga telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN, serta menggiatkan literasi digital yang dapat diakses seluruh masyarakat,” tambahnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga secara khusus menyoroti adanya tren baru dan berbahaya, yaitu penggunaan teknologi Kecerdasan Artifisial (AI) untuk memproduksi konten kekerasan seksual anak. 

Laporan dari Internet Watch Foundation (IWF) menunjukkan betapa cepatnya penyebaran konten AI ilegal ini, mencatat lebih dari 3.500 konten AI diunggah ke dark web pada Juli 2024, bahkan mencapai lebih dari 20.000 konten pada Oktober 2023.

​“Ini juga banyak sekali digunakan dan banyak sekali anak-anak kita yang menjadi korban dan berdampak cukup dalam terhadap kondisi psikologis korban,” ungkap Nezar.

​Menurut Nezar Patria, menghadapi ancaman yang kian kompleks ini membutuhkan upaya yang terintegrasi. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk menanggulangi CSE.

​Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam isu perlindungan anak, baik di tingkat regional maupun global.

​“Mari jadikan forum ini sebagai momentum kolaborasi yang lebih kuat antara kementerian, lembaga, penyedia jasa keuangan termasuk bank, e-wallet, transfer dana dan aset kripto, serta mitra global. Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan,” tandasnya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore