
Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM yang saat ini ditanggung operator seluler dapat diringankan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut dilakukan karena registrasi pelanggan menggunakan verifikasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya usai menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, dikutip Jumat (24/7).
Menurut Meutya, penerapan registrasi berbasis biometrik tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aktivitas bisnis. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan amanat negara kepada operator telekomunikasi untuk memperkuat keamanan data pelanggan.
Hingga kini, usulan mengenai penyesuaian tarif verifikasi biometrik masih dibahas bersama pihak terkait. Kemkomdigi juga terus menjalin koordinasi sekaligus mendorong operator seluler ikut menyampaikan usulan tersebut kepada instansi yang berwenang.
"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir berharap biaya verifikasi biometrik dapat ditekan hingga berada di bawah Rp1.000 untuk setiap transaksi. Saat ini operator seluler masih dikenakan tarif sebesar Rp3.000 setiap kali melakukan proses verifikasi.
Marwan mengungkapkan pembahasan mengenai besaran tarif tersebut masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 dengan Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri)," kata Marwan.
Selain meminta penurunan tarif, ATSI juga mengusulkan agar biaya verifikasi hanya dibebankan untuk proses yang berhasil. Menurutnya, apabila seluruh percobaan verifikasi tetap dikenai biaya, beban operasional operator seluler akan meningkat.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
