
Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM yang saat ini ditanggung operator seluler dapat diringankan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut dilakukan karena registrasi pelanggan menggunakan verifikasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas.
"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya usai menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, dikutip Jumat (24/7).
Menurut Meutya, penerapan registrasi berbasis biometrik tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aktivitas bisnis. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan amanat negara kepada operator telekomunikasi untuk memperkuat keamanan data pelanggan.
Hingga kini, usulan mengenai penyesuaian tarif verifikasi biometrik masih dibahas bersama pihak terkait. Kemkomdigi juga terus menjalin koordinasi sekaligus mendorong operator seluler ikut menyampaikan usulan tersebut kepada instansi yang berwenang.
"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir berharap biaya verifikasi biometrik dapat ditekan hingga berada di bawah Rp1.000 untuk setiap transaksi. Saat ini operator seluler masih dikenakan tarif sebesar Rp3.000 setiap kali melakukan proses verifikasi.
Marwan mengungkapkan pembahasan mengenai besaran tarif tersebut masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 dengan Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri)," kata Marwan.
Selain meminta penurunan tarif, ATSI juga mengusulkan agar biaya verifikasi hanya dibebankan untuk proses yang berhasil. Menurutnya, apabila seluruh percobaan verifikasi tetap dikenai biaya, beban operasional operator seluler akan meningkat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022