Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 00.20 WIB

Komdigi Usulkan Keringanan Tarif Verifikasi Biometrik Registrasi SIM ke Kemendagri

Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi) - Image

Menkomdigi Meutya Hafid. (Dok. Komdigi)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM yang saat ini ditanggung operator seluler dapat diringankan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut dilakukan karena registrasi pelanggan menggunakan verifikasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penyalahgunaan identitas.

"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya usai menghadiri Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, dikutip Jumat (24/7).

Menurut Meutya, penerapan registrasi berbasis biometrik tidak dapat dipandang semata-mata sebagai aktivitas bisnis. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan amanat negara kepada operator telekomunikasi untuk memperkuat keamanan data pelanggan.

Hingga kini, usulan mengenai penyesuaian tarif verifikasi biometrik masih dibahas bersama pihak terkait. Kemkomdigi juga terus menjalin koordinasi sekaligus mendorong operator seluler ikut menyampaikan usulan tersebut kepada instansi yang berwenang.

"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O. Baasir berharap biaya verifikasi biometrik dapat ditekan hingga berada di bawah Rp1.000 untuk setiap transaksi. Saat ini operator seluler masih dikenakan tarif sebesar Rp3.000 setiap kali melakukan proses verifikasi.

Marwan mengungkapkan pembahasan mengenai besaran tarif tersebut masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 dengan Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kemendagri)," kata Marwan.

Selain meminta penurunan tarif, ATSI juga mengusulkan agar biaya verifikasi hanya dibebankan untuk proses yang berhasil. Menurutnya, apabila seluruh percobaan verifikasi tetap dikenai biaya, beban operasional operator seluler akan meningkat.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore