Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 22.25 WIB

Komdigi Imbau Masyarakat yang Terima Spam Call untuk Segera Lapor, Pastikan Langsung Diblokir

Ilustrasi: Spam telepon dari nomor tidak dikenal. (PhoneBurner). - Image

Ilustrasi: Spam telepon dari nomor tidak dikenal. (PhoneBurner).

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membuka portal laporan atau pengaduan untuk masyarakat yang menerima spam melalui telepon ataupun SMS. Portal tersebut bernama aduannomor.id.

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke portal tersebut agar nomor telepon yang melakukan spam bisa langsung diblokir.

“Dan juga kita membuka portal laporan dan juga nomor, aduan nomor jika ada dapet spam atau segala macam, laporkan saja, nanti diblokir,” kata Edwin di Kantor Komdigi, Jumat (16/5).

Dia menjelaskan, spam call bisa terjadi lantaran nomor telepon, NIK, atau Kartu Keluarga (KK) dipakai oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Data tersebut biasanya beredar bebas sehingga disalahgunakan.

“Jadi kalau nomor KTP kita tidak beredar, nomor telepon kita tidak beredar, atau nomor KTP kita tidak digunakan oleh orang lain, itu akan berkurang banyak (spam call),” jelas dia.

Demi mengatasi hal ini, Komdigi meminta operator seluler (opsel) untuk membatasi penggunaan nomor hanya sampai tiga per NIK. Namun tetap, tiga nomor tersebut harus dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Dan kita juga tentu nggak bisa semuanya, secara ini bertahap untuk melihat bahwa ada nomor-nomor yang tidak digunakan sebagai mestinya. Dicek ke ininya dan di blokir,” ungkap Edwin.

Sementara itu, di negara lain seperti Jepang, Australia, hingga Hongkong telah memanfaatkan spam call untuk menandakan tanda bahaya seperti peringatan cuaca. Pada saat-saat tersebut ponsel akan bergetar untuk mengingatkan masyarakat.

Menariknya, Komdigi sendiri terbuka untuk bekerjasama dengan sejumlah stakeholder agar bisa menerapkan hal serupa di Indonesia. 

“Itu kan multi, beberapa kementerian ya, kalau secara kebijakannya dari kita, tapi usulannya mungkin harusnya datang dari kementerian lain gitu. Mungkin dari BMKG ataupun dari BNPB, ataupun kalau untuk masalah kerusuhan, dari kepolisian. Nah, untuk itu sih kita terbuka untuk kerjasama,” tutup dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore