Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 00.25 WIB

Pendanaan Hijau Diyakini Bisa Jadi Motor Penting Menuju Bioekonomi yang Berkelanjutan dan Bertanggungjawab

Ilustrasi: Green energy. (Istimewa)

JawaPos.com – Perlindungan ekosistem yang masih utuh seperti hutan alami, pesisir, laut, dan lanskap sering dipandang 'kurang seksi' bagi investor bila dibandingkan dengan proyek restorasi. Padahal, menjaga yang ada sama pentingnya dengan memulihkan yang rusak.

Menyikapi ini, Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) dan Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2025 menyelenggarakan panel Green Resilience by Protection: Unlocking Ecosystem-Based Financing to Secure Indonesia’s Living Ecoscapes. Acara ini mempertemukan pembuat kebijakan, investor, lembaga keuangan, filantropi, serta komunitas penjaga ekosistem untuk membahas format baru pembiayaan konservasi yang lebih adil dan inklusif.

Diskusi ini menegaskan bahwa proteksi hutan perlu dilihat sebagai investasi berdampak yang menguntungkan ekosistem, masyarakat, dan ekonomi. Pendanaan hijau harus menjangkau hingga tingkat tapak, memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk berdaya, sekaligus membangun kepercayaan investor melalui instrumen yang tepat.

Dengan sinergi antara pemerintah, investor, lembaga perantara, dan masyarakat sipil, pendanaan hijau dapat menjadi motor penting menuju bioekonomi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Damayanti Ratunanda selaku Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dalam keterangan tertulisnya mengatakan, melalui fasilitas dana bergulir, pihaknya berupaya menjembatani masyarakat agar lebih mudah mengakses pembiayaan.

"Pohon bisa menjadi jaminan, tetapi tetap harus dijaga. Skema ini bukan hanya mendukung usaha produktif, tapi juga memastikan kelestarian hutan," katanya.

Perspektif berbeda datang dari Conservation Strategy Fund (CSF) yang meneliti keterkaitan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam. Menurut CSF, masyarakat adat yang menjaga hutan sering kali memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dibanding masyarakat kota, justru karena mereka mampu memanfaatkan hutan secara berkelanjutan.CSF juga menyoroti pentingnya property rights di tangan masyarakat serta instrumen pendanaan yang mampu menyesuaikan kebutuhan di lapangan

Tanah yang dijaga dan dikelola secara adat atau turun temurun memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Salah satu syaratnya, property rights harus ada di tangan masyarakat adat atau komunitas asli di sana. Ini akan memberikan kepastian untuk menyusun strategi pengelolaan berbasis komunitas, serta membangun model usaha yang bisa menjadi landasan dari protection-based financing,” ujar Direktur Conservation Strategy Fund, Desta Pratama.

Dari perspektif investor, pendanaan untuk perlindungan hutan memang berbeda dengan restorasi. Skala pendanaan proteksi seringkali dianggap lebih kecil nilainya dibanding restorasi, padahal dampaknya terhadap masyarakat dan lanskap justru sama besarnya. Sumber pendanaan pun sebenarnya sudah beragam, mulai dari global value chain, bilateral, hingga multilateral, yang bisa diarahkan untuk mendukung proteksi. ANGIN Advisory menegaskan bahwa uang adalah alat, bukan tujuan akhir. Investasi berdampak perlu menyeimbangkan keuntungan finansial dengan perlindungan jangka panjang. 

Penting bagi investor untuk berorientasi pada dampak jangka panjang melalui kombinasi kapital finansial, sosial, dan pengetahuan. UMKM di sekitar hutan seringkali minim akses modal dan pengetahuan, padahal merekalah penopang utama ekosistem ekonomi di kawasan tersebut,” tambah Saskia Tjokro, Direktur ANGIN Advisory.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore