Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Juni 2024 | 13.31 WIB

Apa Itu Ransomware, Bolak-balik Bikin Repot Pemerintah Indonesia, Kebobolan Melulu

Ilustrasi: Geger istilah ransomware, ternyata ini artinya. (Istimewa). - Image

Ilustrasi: Geger istilah ransomware, ternyata ini artinya. (Istimewa).

JawaPos.com - Istilah IT berupa ransomware belakangan mengemuka lagi. Sebabnya adalah gangguan server di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas sejumlah instansi, lembaga dan Kementerian di Indonesia.
 
Kenapa istilah ransomware ini mencuat lagi adalah karena benar bahwa Pusat Data Nasional di Indonesia kebobolan oleh salah satu jenis serangan siber tersebut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kemenkominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN pada Senin (24/6) sore sebagai tanggapan dan update penanganan masalah PDN yang sudah berlangsung sejak Kamis (20/6) kemarin.
 
Lalu, apa itu ransomware? Dalam beberapa tahun terakhir, para ransomers (penjahat siber yang melancarkan ransomware) memang semakin ganas. Mereka berani menyerang organisasi atau institusi tertentu yang punya perlindungan mumpuni semisal lembaga perbankan, bahkan pemerintahan.
 
 
Buat yang awam, firma riset dan penyedia layanan keamanan siber Kaspersky menjelaskan bahwa, ransomware adalah malware yang menargetkan perangkat keras untuk memperoleh informasi berharga pengguna (seperti dokumen, gambar, dan basi data) dan mengenkripsi semua yang ditemukannya, kemudian mengunci file tersebut.
 
Selanjutnya, ransomware akan menampilkan pesan yang menuntut pembayaran untuk memulihkan dan mengembalikan data. Jika korban ransomware membayar tebusan yang diminta, salah satu dari beberapa skenario selanjutnya mungkin terjadi.
 
Dalam beberapa kasus, terkadang ransomers mengirimkan kunci dekripsi dengan instruksi tertentu yang alih-alih bebas dari ancaman justru malah semakin memperburuk situasi. Beberapa ransomers hanya mengambil uang korban dan kemudian menghilang.
 
Kasus lainnya, bahkan para pelaku kejahatan siber ini tidak dapat memulihkan data meskipun mereka mau. Beberapa ransomware punya karakter merusak file secara permanen.
 
Ransomware juga dapat masuk ke komputer Anda dengan berbagai cara. Misalnya, Anda mungkin mencolokkan flash drive yang terinfeksi atau mengunduh sesuatu dari situs web yang berbahaya.
 
 
Email dengan lampiran berbahaya atau tautan ke situs berbahaya adalah sumber infeksi yang paling umum. Aspek yang paling tidak menyenangkan dari banyak program ransomware adalah kemampuannya untuk menyebar ke seluruh perangkat di jaringan yang sama.
 
Itu berarti jika desktop rumah Anda terinfeksi malware, maka kemungkinan itu dapat menginfeksi laptop Anda juga. Selain itu, satu bagian dari ransomware di perangkat kerja dapat menghentikan seluruh komunikasi dalam perusahaan.
 
Sementara ransom sendiri berarti tebusan, sejumlah uang atau pembayaran lainnya yang diminta atau dibayar untuk pembebasan seorang atau barang yang ditahan. Itulah mengapa disebut sebagai ransomware, artinya kejahatan siber jenis tertentu yang memanfaatkan situasi dari korban untuk meminta tebusan.
 
Terkait dengan ransomware dan tebusan, PDN yang diserang ransomware juga meminta sejumlah tebusan. Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Dirinya mengatakan kalau serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.
 
 
"Data berdampak pada 210 instansi baik pusat atau daerah. Yang sudah pulih Imigrasi, LPKK, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Kota Kediri, dan yang lain lagi proses. Harusnya bisa dipercepat pulihnya," kata Semmy, sapaan karibnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).
 
Semmy menambahkan, ransomware yang menyerang ini merupakan jenis baru. Hal tersebut membuat penanganan pemulihan PDN jadi lambat. Selain itu, dikatakan juga bahwa pelaku serangan ransomware meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau berkisar Rp 132 miliar lebih.
 
"Jadi memang jalan ke sana (meminta tebusan). Mereka (penyerang ransomware) minta tebusan USD 8 juta. Indikasi serangan pada Rabu (20/6) subuh. Kita telusuri dan temukan untuk masalah investigasi. Namanya juga varian baru, jadi kita perlu berkoordinasi dengan baik dan luar negeri," tandas Semmy. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore