Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Desember 2023 | 14.10 WIB

Uni Eropa Pastikan USB-C Menjadi Standar Baru Bagi Perangkat Elektronik di 2024, Begini Awal Mula Aturan Dibuat

Uni Eropa Umumkan USB-C akan Menjadi Standar Baru Bagi Produk Elektronik yang Beredar di Wilayah Mereka pada 2024 mendatang. / Sumber : X / @EU_Commision - Image

Uni Eropa Umumkan USB-C akan Menjadi Standar Baru Bagi Produk Elektronik yang Beredar di Wilayah Mereka pada 2024 mendatang. / Sumber : X / @EU_Commision

JawaPos.com – Uni Eropa secara resmi umumkan regulasi baru mereka terkait perangkat elektronik yang beredar di wilayahnya.

Secara resmi Uni Eropa pastikan semua perangkat elektronik akan menggunakan USB-C sebagai media pengisian daya.

Kabar tersebut disampaikan melalui akun X milik Komisi Uni-Eropa (@EU_Commision) pada Sabtu (30/12).

“Pada 2024, USB-C akan menjadi standar umum bagi perangkat elektronik di Uni-Eropa,” tulis mereka pada akun tersebut.

Sudah Mulai Dibicarakan Sejak 2021

Dikutip dari laman resmi Komisi Uni-Eropa, peraturan tersebut sudah mulai dirancang dan dibicarakan sejak 2021 lalu.

Kekhawatiran mereka akan semakin banyaknya sampah elektronik (e-Waste) serta keluhan dari konsumen menjadi alasan aturan baru tersebut dibuat.

Dalam rancangan tersebut mereka mengusulkan adanya perubahan terkait standar pengisian daya bagi perangkat yang diperdagangkan di wilayah itu.

“Kami berencana untuk menyelaraskan penggunaan USB-C untuk seluruh perangkat elektronik agar dapat menggunakan kabel charger yang sama meskipun perangkat tersebut berbeda merek,” tulis mereka.

Salah satu anggota komisioner Uni Eropa yang bertanggung jawab mengenai perdagangan, Thierry Breton mengatakan bahwa perangkat pengisian daya saat ini menjadi hal yang sangat penting.

“Semakin banyak perangkat elektronik yang diperdagangkan, maka semakin banyak pula kabel charger yang beredar, untuk itulah kami melahirkan usulan ini,” ujarnya.

Ia berharap di masa yang akan datang penduduk di wilayah Uni Eropa dapat menggunakan satu kabel USB untuk mengisi daya seluruh perangkat elektronik mereka.

Selain itu, Breton juga menambahkan bahwa rancangan tersebut juga memiliki peran penting dalam mengurangi e-waste di masa yang akan datang.

Rancangan aturan tersebut akhirnya disepakati pada 7 Juni 2022 dengan pengumuman yang disampaikan melalui laman resmi Komisi Uni Eropa.

Dampak Dari Berlakunya Aturan Tersebut

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore