Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Maret 2019 | 00.17 WIB

Twitter Minta Masyarakat Melapor Jika Menemukan Konten Merugikan

Ilustrasi: Penggunaan media sosial Twitter. - Image

Ilustrasi: Penggunaan media sosial Twitter.


JawaPos.com - Twitter melakukan banyak perubahan. Tujuannya tentu agar platform menjadi semakin aman dan nyaman digunakan penggunanya di seluruh dunia. Terbaru, media sosial itu meminta masyarakat melapor jika menemukan konten yang merugikan.


"Sebagai platform publik, Twitter memungkinkan penggunanya melihat sebuah isu atau topik dari berbagai sudut pandang. Namun, seperti layaknya di kehidupan nyata, terkadang orang memiliki sudut pandang yang mungkin berbeda, kontroversial atau bahkan menyinggung orang lain," jelas pihak Twitter dalam keterangan resminya kepada JawaPos.com, Sabtu (2/3).


Pihak Twitter mengaku ingin memberlakukan batasan terhadap jenis konten dan perilaku yang diperbolehkan di Twitter, seperti yang tertulis dalam peraturan Twitter. Twitter juga membeberkan tentang apa yang harus dilakukan jika melihat hal yang melanggar peraturan Twitter.


Menurutnya, hal paling penting yang harus dilakukan adalah melapor. Pelaporan tersebut membantu Twitter untuk mengetahui bahwa ada masalah yang sedang terjadi. Hal itu juga membantu menciptakan dan menjaga percakapan yang lebih sehat di Twitter untuk jangka panjang.


Lewat laporan, Twitter dapat menindaklanjuti tweet dari akun pribadi, direct message, atau dari beberapa akun. Beberapa hal umum yang dilaporkan di antaranya adalah spam, konten abusif dan berbahaya, peniruan identitas, pelanggaran hak cipta atau pelanggaran merek dagang.


"Me-retweet konten yang mungkin melanggar peraturan Twitter atau membagikan screenshots agar konten tersebar lebih luas, hal terbaik yang dapat Anda lakukan adalah melaporkannya," beber Twitter.


Apa yang terjadi jika pengguna melapor? Twitter mengaku menggabungkan peninjauan antara manusia dan teknologi untuk membantu menerapkan peraturan. Tim Twitter akan memantau dan menanggapi laporan setiap saat, serta mampu menanggapi laporan dalam berbagai bahasa. Tim Twitter juga disebut telah melalui pelatihan mendalam tentang kebijakan-kebijakan Twitter dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan politik, konteks lokal, serta budaya setempat saat ini.


Jika ada akun atau Tweet yang melanggar peraturan Twitter, ada beberapa opsi tindakan yang dapat dilakukan. Mulai dari membatasi visibilitas tweet, mengharuskan pengguna untuk menghapus tweet, atau menempatkan akun dalam mode read-only. Sementara untuk pelanggaran yang lebih serius atau berulang, Twitter mengaku akan menutup akun secara permanen.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore