Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2023 | 21.30 WIB

Konten Ferry Irwandi Tentang Sosial Commerce dan Bahayanya bagi UMKM Dihapus TikTok, Tersindir?

Tangkapan layar dari kanal YouTube Ferry Irwandi (YouTube Ferry Irwandi) - Image

Tangkapan layar dari kanal YouTube Ferry Irwandi (YouTube Ferry Irwandi)

JawaPos.com – TikTok membungkam Ferry Irwandi lewat penghapusan videonya mengenai Sosial Commerce yang selama ini diterapkan oleh TikTok. Video tersebut dihapus dengan keterangan “Perjudian.” Hal ini membuat Ferry bingung dan geram.

Video yang diposting di TikTok pada Sabtu (22/7) lalu tersebut sudah dihapus oleh TikTok tidak lama setelah penayangannya. Ferry Irwandi juga telah mengajukan banding mengenai penghapusan video tersebut, namun masih belum ada informasi baru mengenai hal itu.

Ferry mengungkapkan kekesalannya karena penghapusan video tersebut melalui akun Instagram @irwandiferry. Ferry juga merasa difitnah karena alasan penghapusan videonya yang tidak masuk akal.

“Video gue soal social commerce dan project S gue kena takedown TikTok. Alasannya: perjudian!!” tulis Ferry.

“Wkwk yang judi beneran besebaran, mandi lumpur dibiarin, ni konten gak ada sangkut pautnya dikitpun sama pelanggaran komunitas, malah disikat, udahlah disikat, difitnah lagi,” tambahnya.

Video yang tayang di TikTok tersebut sudah mendapat 77 ribu likes, 2120 komentar, dan 9390 akun menyimpannya. Beruntung, Ferry Irwandi juga sudah memposting video tersebut ke kanal YouTubenya dengan judul “Bayangan Gelap di Balik Cahaya TikTok.”

Hal ini membuat publik bertanya-tanya, lantaran alasan penghapusan video tersebut berbanding terbalik dengan isi video. Di video yang berdurasi 10 menit itu, Ferry membahas tentang Sosial Commerce dan bahayanya bagi pelaku UMKM.

Sosial Commerce adalah sebuah aplikasi yang menggabungkan dua fungsi, yaitu sebagai sosial media dan juga e-commerce. Sosial Commerce diyakini membawa dampak buruk bagi perekonomian suatu negara. Di dalam videonya, Ferry menyebut hal yang dilakukan TikTok dengan sebutan Projek S TikTok.

Ferry menjelaskan, Projek S TikTok adalah sebuah proses bisnis yang dilakukan oleh TikTok. Dimulai dari mencari produk yang sedang tren melalui aplikasi, kemudian produk tersebut diproduksi ulang di Tiongkok, kemudian dijual kembali melalui TikTok Shop. Hal ini tentu merugikan negara dari segi perekonomian, karena produk UMKM yang sedang tren akan ditiru dan diproduksi ulang oleh pihak lain.

Selain itu, karena tempat produksinya yang tidak di Indonesia, secara otomatis mereka tidak menggunakan tenaga kerja dari warga Indonesia. Urusan perpajakan juga jadi abu-abu karena belum ada regulasi yang mengatur mengenai hal itu. Ferry juga memberikan produk yang digunakan sebagai contoh di dalam videonya, yaitu dua produk kecantikan yang diproduksi dari Tiongkok.

Projek S yang digarap TikTok secara tidak langsung sudah terlaksana dan masih terjadi saat ini di Indonesia. Hal yang ditakutkan dari kejadian ini adalah kerugian ekonomi dari pelaku UMKM karena tidak adanya regulasi yang membahas soal Sosial Commerce.

 “Harusnya, Sosial Commerce ini diatur dan diregulasi dengan peraturan yang sama seperti e-commerce yang lain,” ucap Ferry di videonya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore