
Tangkapan layar dari kanal YouTube Ferry Irwandi (YouTube Ferry Irwandi)
JawaPos.com – TikTok membungkam Ferry Irwandi lewat penghapusan videonya mengenai Sosial Commerce yang selama ini diterapkan oleh TikTok. Video tersebut dihapus dengan keterangan “Perjudian.” Hal ini membuat Ferry bingung dan geram.
Video yang diposting di TikTok pada Sabtu (22/7) lalu tersebut sudah dihapus oleh TikTok tidak lama setelah penayangannya. Ferry Irwandi juga telah mengajukan banding mengenai penghapusan video tersebut, namun masih belum ada informasi baru mengenai hal itu.
Baca Juga: Mengintip Rahasia Pembuatan Kecap Legendaris asli Surabaya, Pabrik Kecap Tertua Ketiga di Indonesia
Ferry mengungkapkan kekesalannya karena penghapusan video tersebut melalui akun Instagram @irwandiferry. Ferry juga merasa difitnah karena alasan penghapusan videonya yang tidak masuk akal.
“Video gue soal social commerce dan project S gue kena takedown TikTok. Alasannya: perjudian!!” tulis Ferry.
“Wkwk yang judi beneran besebaran, mandi lumpur dibiarin, ni konten gak ada sangkut pautnya dikitpun sama pelanggaran komunitas, malah disikat, udahlah disikat, difitnah lagi,” tambahnya.
Video yang tayang di TikTok tersebut sudah mendapat 77 ribu likes, 2120 komentar, dan 9390 akun menyimpannya. Beruntung, Ferry Irwandi juga sudah memposting video tersebut ke kanal YouTubenya dengan judul “Bayangan Gelap di Balik Cahaya TikTok.”
Hal ini membuat publik bertanya-tanya, lantaran alasan penghapusan video tersebut berbanding terbalik dengan isi video. Di video yang berdurasi 10 menit itu, Ferry membahas tentang Sosial Commerce dan bahayanya bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Anak Terlindungi, Indonesia Maju di Hari Anak Nasional 2023 dalam Program Arcadia Chat Room
Sosial Commerce adalah sebuah aplikasi yang menggabungkan dua fungsi, yaitu sebagai sosial media dan juga e-commerce. Sosial Commerce diyakini membawa dampak buruk bagi perekonomian suatu negara. Di dalam videonya, Ferry menyebut hal yang dilakukan TikTok dengan sebutan Projek S TikTok.
Ferry menjelaskan, Projek S TikTok adalah sebuah proses bisnis yang dilakukan oleh TikTok. Dimulai dari mencari produk yang sedang tren melalui aplikasi, kemudian produk tersebut diproduksi ulang di Tiongkok, kemudian dijual kembali melalui TikTok Shop. Hal ini tentu merugikan negara dari segi perekonomian, karena produk UMKM yang sedang tren akan ditiru dan diproduksi ulang oleh pihak lain.
Selain itu, karena tempat produksinya yang tidak di Indonesia, secara otomatis mereka tidak menggunakan tenaga kerja dari warga Indonesia. Urusan perpajakan juga jadi abu-abu karena belum ada regulasi yang mengatur mengenai hal itu. Ferry juga memberikan produk yang digunakan sebagai contoh di dalam videonya, yaitu dua produk kecantikan yang diproduksi dari Tiongkok.
Projek S yang digarap TikTok secara tidak langsung sudah terlaksana dan masih terjadi saat ini di Indonesia. Hal yang ditakutkan dari kejadian ini adalah kerugian ekonomi dari pelaku UMKM karena tidak adanya regulasi yang membahas soal Sosial Commerce.
“Harusnya, Sosial Commerce ini diatur dan diregulasi dengan peraturan yang sama seperti e-commerce yang lain,” ucap Ferry di videonya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
