
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
JawaPos.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memiliki mesin sensor internet bernama Cyber Drone 9. Mesin untuk menelusuri konten negatif dan pornografi di internet itu akan mulai beroperasi awal 2018 mendatang. Cyber Drone 9 bekerja dengan sistem DNS crawling, yakni bisa menemukan konten negatif yang berada dalam situs-situs yang ada di Indonesia.
Acara serah terima mesin sensor tersebut dihelat di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (29/12) malam. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, mesin sensor internet itu sudah serah per terima hari ini, Jumat 29 Desember 2017, dan ditempatkan di lantai 8 Kementerian Kominfo.
"Jadi dijadwalkan awal tahun, sekitar awal Januari, sudah beroperasi,” jelas pria yang akrab disapa Semmy itu. “Dengan mesin ini maka secara waktu dan volume akan lebih cepat dalam menangani dan meng-handle segala bentuk konten negatif," sambungnya.
Sebelum secara resmi diserahterimakan, menurut Semmy, mesin tersebut telah diuji coba. Hasilnya, melalui mesin tersebut, kecepatan untuk mencari situs-situs porno jauh lebih cepat dari sebelumnya.
"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno di Indonesia, dari 1,2 juta situs hasil yang di-crawling. Bayangkan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," tutur Semmy.
Dalam waktu sebulan ini, lanjut dia, pihaknya juga masih terus melakukan pelatihan-pelatihan bagi sumber daya manusia untuk pengoperasian mesin tersebut, sehingga ke depan dapat berjalan dengan lebih baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Sub Direktorat Penyidik Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menambahkan, mesin sensor internet ini bekerja di luar dari pengaduan masyarakat terhadap konten-konten negatif. Dia menggambarkan bahwa mesin tersebut selain situs juga dapat mencari akun-akun media sosial yang menyebarkan konten-konten negatif, sehingga pihaknya dapat melakukan upaya penanganan terhadap akun tersebut.
“Kemenkominfo telah bekerja sama dengan berbagai media sosial utama seperti Google, Facebook, Twitter, Line, WhatsApp, Telegram, BBM dan Bigo dalam penanganannya. Nantinya akan terus bertambah," jelas Teguh.
Diketahui, alat ini bermanfaat bukan untuk Kemkominfo saja, melainkan bisa buat lembaga atau kementerian lain yang memiliki kewenangan. Sebut saja KPK, BNN, Kepolisian, TNI, BPOM, dan lembaga lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022