
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
JawaPos.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memiliki mesin sensor internet bernama Cyber Drone 9. Mesin untuk menelusuri konten negatif dan pornografi di internet itu akan mulai beroperasi awal 2018 mendatang. Cyber Drone 9 bekerja dengan sistem DNS crawling, yakni bisa menemukan konten negatif yang berada dalam situs-situs yang ada di Indonesia.
Acara serah terima mesin sensor tersebut dihelat di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (29/12) malam. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, mesin sensor internet itu sudah serah per terima hari ini, Jumat 29 Desember 2017, dan ditempatkan di lantai 8 Kementerian Kominfo.
"Jadi dijadwalkan awal tahun, sekitar awal Januari, sudah beroperasi,” jelas pria yang akrab disapa Semmy itu. “Dengan mesin ini maka secara waktu dan volume akan lebih cepat dalam menangani dan meng-handle segala bentuk konten negatif," sambungnya.
Sebelum secara resmi diserahterimakan, menurut Semmy, mesin tersebut telah diuji coba. Hasilnya, melalui mesin tersebut, kecepatan untuk mencari situs-situs porno jauh lebih cepat dari sebelumnya.
"Dalam tiga hari ini, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno di Indonesia, dari 1,2 juta situs hasil yang di-crawling. Bayangkan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno," tutur Semmy.
Dalam waktu sebulan ini, lanjut dia, pihaknya juga masih terus melakukan pelatihan-pelatihan bagi sumber daya manusia untuk pengoperasian mesin tersebut, sehingga ke depan dapat berjalan dengan lebih baik dan terasa manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Sub Direktorat Penyidik Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menambahkan, mesin sensor internet ini bekerja di luar dari pengaduan masyarakat terhadap konten-konten negatif. Dia menggambarkan bahwa mesin tersebut selain situs juga dapat mencari akun-akun media sosial yang menyebarkan konten-konten negatif, sehingga pihaknya dapat melakukan upaya penanganan terhadap akun tersebut.
“Kemenkominfo telah bekerja sama dengan berbagai media sosial utama seperti Google, Facebook, Twitter, Line, WhatsApp, Telegram, BBM dan Bigo dalam penanganannya. Nantinya akan terus bertambah," jelas Teguh.
Diketahui, alat ini bermanfaat bukan untuk Kemkominfo saja, melainkan bisa buat lembaga atau kementerian lain yang memiliki kewenangan. Sebut saja KPK, BNN, Kepolisian, TNI, BPOM, dan lembaga lainnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
