Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2020 | 23.16 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Narkoba: Beda Jaringan, Beda Warna Kemasan

BUNGKUS TEH LAGI: Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti narkoba saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Rabu (26/8). (DImas Maulana/Jawa Pos) - Image

BUNGKUS TEH LAGI: Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti narkoba saat ungkap kasus di Mapolda Jatim, Rabu (26/8). (DImas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com – Ditreskoba Polda Jatim menangkap tiga kurir sindikat narkoba. Mereka berasal dari dua jaringan yang berbeda. Barang bukti sabu-sabu (SS) yang disita dari tiga tersangka tersebut tidak sedikit. Berat totalnya mencapai 8,3 kilogram.

Barang terlarang itu dipamerkan bersama para tersangka kemarin (26/8). Mereka hanya menunduk lesu saat digiring ke luar dari tahanan. ’’Hasil ini adalah bukti dari komitmen kami melawan peredaran narkoba,’’ ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menjelaskan, barang bukti narkoba yang diamankan punya kemasan yang berbeda. Sebab, tiga tersangka memang tidak tergabung dalam satu kelompok. ’’Bisa dilihat perbedaan kemasannya,’’ katanya.

Berdasar pantauan, kemasan narkoba yang disita polisi memang tidak sama satu sama lain. Meski, bungkus yang dipakai mirip. Yakni, kemasan teh dengan tulisan aksara Tionghoa. Mayoritas bungkus teh itu berwarna kuning keemasan. Lalu, sebagian berwarna hijau. ’’Hanya warna yang beda. Isinya sama,’’ ungkap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Trunoyudo menyatakan, penyidik sudah memeriksa kandungan narkoba yang disita ke laboratorium forensik (labfor). Hasilnya sesuai dengan dugaan. Yaitu, barang haram jenis SS. Butiran kristal berwarna putih bening di dalam kemasan teh adalah metamfetamin.

Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi memaparkan, sebagian besar narkoba yang diamankan didapat dari salah seorang tersangka. Yakni, Hari Junanto. ’’Dia ditangkap di Jakarta,’’ terangnya. Warga Sukomanunggal yang tinggal di Babat Jerawat, Pakal, itu diringkus dengan barang bukti 5,3 kilogram SS.

Polisi memantau pergerakan Hari sejak sekitar satu pekan sebelum ditangkap. Dia menjadi target operasi karena diduga sebagai pentolan komplotan sindikat narkoba. ’’Gerak-geriknya kami awasi,’’ tegasnya.

Hingga akhirnya, Hari terpantau keluar kota melalui jalur darat. Dia menjadikan pusat perbelanjaan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, sebagai tujuan akhir. Hari yang tidak sadar diintai petugas pergi ke tempat parkir. Dia lantas masuk ke sebuah mobil yang tidak terkunci. ’’Beberapa saat berselang dia kami sergap,’’ kata Nasriadi.

Jajarannya melakukan penggerebekan karena menduga terdapat narkoba di dalam kendaraan tersebut. Dugaan itu menjadi kenyataan saat dilakukan pemeriksaan. Di dalam mobil tersebut, terdapat beberapa bungkusan mencurigakan yang berwarna kuning keemasan. ’’Kami pastikan sabu-sabu setelah dicek,’’ jelasnya.


Hari mengaku tidak tahu asal usul barang haram tersebut. Dia beralasan hanya diminta kenalan yang dipanggilnya Bos untuk mengambil mobil. Dia dijanjikan upah Rp 20 juta kalau bisa membawa kendaraan tersebut ke Kota Pahlawan. ’’Jaringannya pakai sistem putus. Bandar pengendalinya sampai sekarang buron,’’ paparnya.

Nasriadi menambahkan, 3 kilogram SS lain yang diamankan berasal dari dua sekawan. Yaitu, Lugianto dan Saiful Anam. Mereka diringkus di Gempol, Pasuruan. ’’Ditangkap di sebuah rumah,’’ ujar Nasriadi.

Diketahui, rumah yang digerebek adalah tempat tinggal Lugianto. Lugianto, jelasnya, bekerja sebagai seorang sopir. Dia teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba. Dalam menjalankan aksinya sebagai kurir, pria 38 tahun itu dibantu Saiful. ’’Jaringannya juga masih dikembangkan,’’ ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=gUylZWr2np8

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore