
Fahrul Suganda (kiri) sudah menerima surat pemecatan didampingi Inggil Dhonosaputro yang baru mendapatkan SP karena mendukung pasangan Calon Nomor Urut Dua Machfud Arifin dan Mujiaman. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Pemecatan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran karena mendukung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Dua Machfud Arifin dan Mujiaman direspons Kepala Bidang Operasional dan Peningkatan Kapasitas DPK Bambang Vistadi. Ketika dihubungi, Bambang menegaskan bahwa pemecatan tersebut terkait dengan netralitas seluruh pihak.
”Prinsip kami hanya satu. PMK harus netral. Ini kembali pada prinsip di dinas kebakaran. Itu saja yang dilakukan,” ujar Bambang pada Rabu (25/11).
Sebelumnya, salah seorang pegawai outsourcing PMK Fahrul Suganda mendapat surat pemecatan pada Selasa (24/11). Dalam surat tersebut tertulis bahwa pemecatan dilakukan karena Fahrul menggalang massa saat kampanye pasangan calon nomor urut dua pada Minggu (22/11).
”Waktu itu, kapasitas saya sebagai Ketua RW 5 Gembong Barat, Kelurahan Kapasan, bukan sebagai pegawai PMK. Bahkan itu Hari Minggu bukan jam kerja,” kata Fahrul pada Selasa (24/11).
Dia merasa aneh sebab, surat pemecatan diterbitkan tanpa ada peringatan terlebih dahulu. ”Pemecatan itu, tanpa Surat Peringatan(SP) 1 atau SP 2. Tiba-tiba saya dipanggil dimintai keterangan setelah itu diberi surat pemecatan,” terang Fahrul.
Terkait hal tersebut, Bambang menyatakan, mendapatkan informasi kampanye yang dilakukan Fahrul sejak Minggu (22/11) melalui dokumentasi. ”Ada dokumentasi yang bersangkutan menggunakan atribut dan menghadiri ajakan mendukung calon wali kota,” ujar Bambang.
Soal kampanye yang dilakukan di luar jam kerja, Bambang menegaskan, PMK tidak mengenal Hari Minggu. ”PMK tidak mengenal Hari Minggu, apalagi kalau pasukan cadangan yang sewaktu-waktu kita panggil,” ungkap Bambang.
Bambang mengatakan, Fahrul sudah mengakui kesalahannya. ”Yang jelas, yang bersangkutan sudah mengakui apa yang sudah dilakukan. Kita mencegah jangan sampai timbul kelompok-kelompok. Kami tidak pandang bulu,” tutur Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Dedik Irianto mengaku tidak tahu menahu mengenai pemecatan tersebut. ”Saya tidak hafal. Ada ratusan personel. Baiknya tanya ke Pak Bambang Vistadi saja ya,” ujar Dedik pada Selasa (24/11) malam.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Vb10yDTRAtU

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
