Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 November 2020 | 03.05 WIB

Pemecatan Petugas Outsourcing PMK Surabaya Disebut Sesuai Prosedur

Fahrul Suganda (kiri) sudah menerima surat pemecatan didampingi Inggil Dhonosaputro yang baru mendapatkan SP karena mendukung pasangan Calon Nomor Urut Dua Machfud Arifin dan Mujiaman. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Fahrul Suganda (kiri) sudah menerima surat pemecatan didampingi Inggil Dhonosaputro yang baru mendapatkan SP karena mendukung pasangan Calon Nomor Urut Dua Machfud Arifin dan Mujiaman. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Pemecatan pegawai Dinas Pemadam Kebakaran karena mendukung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut Dua Machfud Arifin dan Mujiaman direspons Kepala Bidang Operasional dan Peningkatan Kapasitas DPK Bambang Vistadi. Ketika dihubungi, Bambang menegaskan bahwa pemecatan tersebut terkait dengan netralitas seluruh pihak.

”Prinsip kami hanya satu. PMK harus netral. Ini kembali pada prinsip di dinas kebakaran. Itu saja yang dilakukan,” ujar Bambang pada Rabu (25/11).

Sebelumnya, salah seorang pegawai outsourcing PMK Fahrul Suganda mendapat surat pemecatan pada Selasa (24/11). Dalam surat tersebut tertulis bahwa pemecatan dilakukan karena Fahrul menggalang massa saat kampanye pasangan calon nomor urut dua pada Minggu (22/11).

”Waktu itu, kapasitas saya sebagai Ketua RW 5 Gembong Barat, Kelurahan Kapasan, bukan sebagai pegawai PMK. Bahkan itu Hari Minggu bukan jam kerja,” kata Fahrul pada Selasa (24/11).

Dia merasa aneh sebab, surat pemecatan diterbitkan tanpa ada peringatan terlebih dahulu. ”Pemecatan itu, tanpa Surat Peringatan(SP) 1 atau SP 2. Tiba-tiba saya dipanggil dimintai keterangan setelah itu diberi surat pemecatan,” terang Fahrul.

Terkait hal tersebut, Bambang menyatakan, mendapatkan informasi kampanye yang dilakukan Fahrul sejak Minggu (22/11) melalui dokumentasi. ”Ada dokumentasi yang bersangkutan menggunakan atribut dan menghadiri ajakan mendukung calon wali kota,” ujar Bambang.

Soal kampanye yang dilakukan di luar jam kerja, Bambang menegaskan, PMK tidak mengenal Hari Minggu. ”PMK tidak mengenal Hari Minggu, apalagi kalau pasukan cadangan yang sewaktu-waktu kita panggil,” ungkap Bambang.

Bambang mengatakan, Fahrul sudah mengakui kesalahannya. ”Yang jelas, yang bersangkutan sudah mengakui apa yang sudah dilakukan. Kita mencegah jangan sampai timbul kelompok-kelompok. Kami tidak pandang bulu,” tutur Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK Dedik Irianto mengaku tidak tahu menahu mengenai pemecatan tersebut. ”Saya tidak hafal. Ada ratusan personel. Baiknya tanya ke Pak Bambang Vistadi saja ya,” ujar Dedik pada Selasa (24/11) malam.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Vb10yDTRAtU

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore