Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 November 2019 | 02.48 WIB

Dorong Penumpang Pesan Online, Tak Bisa Lagi Beli Tiket di Pelabuhan

MULAI PADAT: Para pemudik dari luar Jawa memasuki Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (28/5). (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

MULAI PADAT: Para pemudik dari luar Jawa memasuki Pelabuhan Tanjung Perak kemarin (28/5). (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com – PT Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Tanjung Perak menyetop penjualan tiket di pelabuhan. Kebijakan tersebut diberlakukan seiring berjalannya program e-ticketing atau pembelian tiket secara online. Kini calon penumpang wajib bertiket saat masuk ke pelabuhan.

Program tiket online sebenarnya diluncurkan sejak Juni 2019. Hanya, saat itu belum semua perusahaan pelayaran mendukung program tersebut. Mereka keberatan karena anggaran pengadaan sarana cukup mahal.

Kepala Humas Pelindo III Regional Jatim Rendy Fendy menjelaskan bahwa ada delapan perusahaan pelayaran untuk layanan penumpang yang tercatat di Pelabuhan Tanjung Perak. Sebagian besar merupakan perusahaan swasta. Rendy memastikan bahwa seluruh perusahaan sudah tidak melayani penjualan tiket di pelabuhan.

’’Memang ada perwakilan kantornya. Tapi, itu hanya sebatas untuk layanan informasi,’’ kata Rendy. Menurut dia, kebijakan anyar tersebut berpotensi membuat masyarakat kecele. Karena itu, Pelindo telah memasang imbauan permanen di dekat pintu masuk.

Melalui papan tersebut, ada informasi yang diberikan soal tidak adanya tiket di pelabuhan. Calon penumpang diarahkan untuk menghubungi perusahaan pelayaran. ’’Ada petugas khusus yang mengarahkan dan menunjukkan alamat kantor-kantor perusahaan yang dicari,’’ lanjutnya.

Rendy menuturkan, penjualan tiket secara online salah satunya mencegah penumpukan penumpang di pelabuhan. Dulu, banyak warga yang berhari-hari tidur di terminal penumpang karena belum mendapatkan tiket. Kondisi itu dikeluhkan penumpang lainnya.

Kini terminal penumpang bakal lebih tertib. Ketika masuk ke pelabuhan, mereka bakal langsung diminta menunjukkan tiket. Penumpang hanya boleh masuk ke ruang tunggu maksimal tiga jam sebelum pemberangkatan.

Selain demi ketertiban, penghentian penjualan tiket bertujuan untuk mencegah aksi nakal calo. Meski ada pemesanan secara online, Rendy mengakui bahwa sistem layanan belum bisa seperti di bandara. Tiket elektronik (e-ticket) yang tersimpan di Android tetap harus dicetak. ’’Belum ada alat scan untuk memindai barcode. Jadi, tetap harus berwujud kertas,’’ kata Rendy.

Selain meluncurkan kebijakan soal pembelian tiket, Pelindo menata layanan parkir. Ada pemindahan tempat parkir ke lokasi yang lebih luas di sisi barat. ’’Rencananya, kendaraan yang parkir melebihi 24 jam kena tarif tambahan. Tapi, ini belum berlaku,’’ jelas Rendy.

Muhammad Rosidi, salah seorang penumpang kapal, mendukung penerapan pembelian tiket secara online. Sebab, hal itu akan mengurangi antrean. ’’Sekarang tinggal beli lewat aplikasi. Tidak perlu berlama-lama di pelabuhan,’’ kata Rosidi yang sering bolak-balik Surabaya–Lombok.

Hal berbeda diungkapkan Solikin, warga Sidoarjo. Dia masih bingung dengan penerapan sistem baru saat bepergian ke Kalimantan pekan lalu. ’’Saya terpaksa ke luar pelabuhan lagi, cari agen tiket,’’ ungkapnya

---

Alur Masuk Penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak

- Calon penumpang terlebih dahulu memesan tiket secara online.

- Tiket elektronik (e-ticket) dicetak berupa lembaran.

- Calon penumpang menunjukkan lembar tiket dan ID card, masuk pelabuhan tiga jam sebelum pemberangkatan.

- Mereka akan menempati ruang tunggu kapal ro-ro (sebelah barat) jika kapal belum bersandar.

- Penumpang masuk kapal setelah mendapat boarding pass.

Sumber: PT Pelindo III

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore