Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Maret 2026, 02.09 WIB

Belum Resmi Diterapkan, Pembatasan Angkutan Barang Bikin Macet di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang dipadati dengan kendaraan-kendaraan besar. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

Kemacetan di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang dipadati dengan kendaraan-kendaraan besar. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com - Rencana pembatasan angkutan barang menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya baru akan diberlakukan pada 13 - 29 Maret 2026.

Namun, meski belum resmi diberlakukan, rencana itu sudah memicu kemacetan di sejumlah jalan arteri dan tol di sekitar pelabuhan Tanjung perak Surabaya, Rabu (11/3).

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Imam Sayfudin Rodji membenarkan terjadinya kepadatan lalu lintas di sejumlah jalur arteri yang menuju ke arah pelabuhan sejak pagi hari. 

"Petugas kami di lapangan melakukan koordinasi dengan security pelabuhan untuk segera membuka atau menambah gate, sehingga akses masuk kendaraan ke pelabuhan bisa dipercepat," ucapnya, Rabu (11/3).

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menerapkan pola penarikan arus lalu lintas, dengan memisahkan kendaraan mobil pribadi agar tetap berada dan melintas di lajur kanan. Sementara kendaraan besar wajib di jalur kiri.

Upaya lain yang dilakukan adalah menutup lajur di Bundaran M. Nasir agar tidak terjadi crossing antara kendaraan yang keluar dari tol Perak dan kendaraan yang akan mengarah ke Pelabuhan Tanjung Perak.

"Karena kalau tidak ditutup, kendaraan dari tol Perak akan crossing (menyeberang). Kalau kami biarkan dibuka, imbasnya nanti (kemacetan dari arah) tol akan mengekor sampai ke Dupak. Nah, itu yang jadi masalah," jelas Imam.

Ia memperkirakan kemacetan lalu lintas yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini imbas dari kebijakan pembatasan kendaraan besar, yang akan diterapkan mulai Jumat (13/3).

"Sehingga dugaan kami, para pelaku usaha ini ngebut dari sekarang untuk kirim barang ke Kalimantan, Sulawesi, atau ke wilayah Timur Indonesia. Saat ini kendaraan sudah bisa melintas dengan kecepatan rendah," imbuh Imam. (*)

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore