Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Maret 2022 | 18.22 WIB

Dewan Kaget. Besaran Gaji di Dispendik Surabaya Capai Rp 853 Miliar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surabaya kaget melihat alokasi belanja gaji pegawai Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya tahun lalu. Sebab, besarnya mencapai Rp 853 miliar. Persentase besaran dana gaji itu hampir 50 persen dari total keseluruhan anggaran dispendik 2021.

Wakil Ketua Pansus LKPj DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyampaikan, total anggaran Dispendik Surabaya tahun lalu Rp 1,8 triliun. Sementara itu, alokasi gaji pegawai dispendik Rp 853 miliar. ”Kok bisa sampai sebesar itu. Ini tidak elok,” ucapnya.

Politikus PKS itu meminta Dispendik Surabaya memberikan penjelasan yang gamblang. Anggaran untuk gaji tersebut juga harus diperinci secara detail. ”Kami beri waktu satu minggu untuk memerinci laporan,” tuturnya.

Selain persoalan gaji, Pansus LKPj DPRD Surabaya menyoroti sistem pendaftaran sekolah. Sekretaris Pansus LKPj Agoeng Prasojo menuturkan, sistem zonasi kurang bisa mengakomodasi warga yang tinggal di wilayah yang lokasinya jauh dari sekolah. Terlebih, tahun ini Dispendik Surabaya tidak membangun sekolah baru.

Agoeng meminta dispendik bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya segera membuat kajian terkait dengan kebutuhan sekolah. Rasio jumlah penduduk harus menjadi bahan pertimbangan. ”Pakai data yang dimiliki pemkot agar lebih tahu kondisi sesungguhnya di lapangan,” tuturnya.

Anggota Pansus LKPj DPRD Surabaya Elok Cahyani mendorong dispendik untuk memperhatikan kualitas para tenaga pendidik. Sebab, dia kerap melihat beberapa pengajar yang belum fasih menggunakan teknologi.

Di sisi lain, pandemi menuntut guru memakai teknologi saat belajar daring. ”Jangan sampai masih ada guru di Surabaya yang tidak bagus kualitasnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menanggapi persoalan gaji pegawai dispendik. Dia mengatakan, jumlah pegawai dispendik sangat banyak. Mereka tidak hanya bertugas di dinas, tapi juga menyebar di seluruh sekolah negeri. Tak jarang, dalam satu sekolah jumlahnya lebih dari 10 orang.

”Pekan depan saya akan paparkan perinciannya kepada dewan,” katanya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore