Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2020 | 21.48 WIB

Penetapan Calon Pilwali Surabaya tanpa Undang MA-Mujiaman & Eri-Armuji

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – KPU Surabaya berupaya mengurangi kerumunan dalam setiap tahapan pilwali. Termasuk saat penetapan pasangan calon besok (23/9), mereka tidak akan mengundang dua bakal pasangan calon (bapaslon). Tapi, berbeda halnya saat pengundian nomor urut pada Kamis (24/9).

Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan, pada saat penetapan tersebut, tidak ada kewajiban untuk mengundang paslon. Meskipun penetapan itu salah satu tahapan krusial dalam pilwali. Berita acara penetapan tersebut diserahkan kepada pasangan calon dan partai pengusung. Tapi, tidak ada ketentuan harus menghadirkan mereka di tempat yang sama.

”Penetapan paslon adalah agenda internal KPU. Karena ini kan hanya penetapan,” jelas Nano, sapaan akrab Soeprayitno, kemarin (21/9).

Sebelumnya, dalam rapat pertengahan September, salah satu yang diwaspadai bisa menimbulkan kerumunan adalah penetapan pasangan calon. Sebab, bisa jadi bapaslon akan membawa massa. Berpotensi terjadi kerumunan yang tak sesuai dengan protokol kesehatan jaga jarak.

Lebih lanjut, Nano menjelaskan bahwa pada pengundian nomor urut Kamis (24/9), bapaslon akan diundang dan wajib hadir. Sebab, mereka harus memilih nomor urut yang menjadi tetenger pada alat peraga kampanye hingga di surat suara. ”Saat undian nomor urut akan diundang,” imbuh mantan wartawan itu. Dia berharap tak ada pengerahan massa pada saat pengundian nomor urut tersebut.

Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar menyampaikan, pihaknya telah bersurat ke semua partai pendukung agar menaati protokol kesehatan selama pilwali. Khususnya saat pengundian nomor urut. Bawaslu meminta adanya pembatasan jumlah orang yang hadir. ”Kami minta nanti paslon tidak perlu libatkan massa pendukung ke lokasi (pengundian nomor urut, Red),” tegas Agil.

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menjelaskan, penetapan dan pengundian nomor urut paslon jadi perhatian mereka. Pemkot memberikan saran agar KPU segera berkoordinasi dengan partai pengusung dan pendukung soal pengerahan massa. ”Di dalam ruangan jangan terlalu sesak. Maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan,” jelasnya.

Ventilasi atau aliran udara juga diperhatikan. Pemkot berharap KPU memakai ruangan yang terbuka sehingga sirkulasi udara lancar. Irvan meminta KPU segera membuat semacam pakta integritas dengan bapaslon dan partai politik untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan.

Kasatpol PP Eddy Christijanto menyampaikan usulan agar KPU memanfaatkan teknologi saat pengundian nomor urut. ”Memakai virtual,” jelasnya. Kampanye menjadi perhatian pihaknya. Dia meminta tahapan itu berjalan di ruang terbuka. ”Tidak di dalam ruangan,” ucapnya.

IMBAUAN BAWASLU SAAT PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON:


  • Saat hadir di lokasi, pastikan kondisi para paslon sehat. Selama di lokasi, wajib pakai masker.

  • Menaati protokol kesehatan dengan membatasi jumlah orang yang ikut di dalam ruangan agar bisa menjaga jarak minimal 1 meter.

  • Tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang undang-undang seperti aparatur sipil negara (ASN) dan tidak menggunakan fasilitas negara ke lokasi.

  • Menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan.

  • Paslon tidak boleh melibatkan massa pendukung pada pelaksanaan kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut.


Sumber: Bawaslu Surabaya

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore