Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Oktober 2020 | 21.48 WIB

Pilkada Sidoarjo Diikuti 1,4 Juta Pemilih, Perempuan Lebih Banyak

TIGA CALON: Papan informasi detail tentang paslon terpasang di depan KPU Sidoarjo. (Uzi/Jawa Pos) - Image

TIGA CALON: Papan informasi detail tentang paslon terpasang di depan KPU Sidoarjo. (Uzi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkada Sidoarjo. Jumlahnya adalah 1.404.887 pemilih.

Itu terdiri atas 692.500 pemilih laki-laki dan 712.387 pemilih perempuan. Penyusunan DPT tersebut juga telah melalui berbagai tahapan. Mulai proses coklit pada pertengahan Juli hingga penetapan DPS dan DPT.

Selama penyusunan DPT, Bawaslu juga terus melakukan pengawasan. Beberapa hal yang sempat menjadi perhatian, antara lain, adanya sejumlah data pengurus PDIP yang belum masuk DPS dan data orang meninggal yang tercatat masuk DPS. Kini semuanya sudah klir.

Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menyebutkan, penetapan DPT tersebut telah mempertimbangkan masukan dari Bawaslu. Di antaranya, melakukan perbaikan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Porong, Taman, dan Sukodono, yang sebelumnya sempat tidak sesuai.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memperpanjang pendaftaran calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada Jumat (16/10) sampai hari ini (19/10). Perpanjangan tersebut dilakukan karena jumlah pelamar PTPS belum memenuhi persyaratan minimal dua pelamar per TPS seperti diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan PTPS.

Perpanjangan pendaftaran itu dilakukan di 12 kecamatan karena jumlah pelamar PTPS belum sesuai kebutuhan, yakni dua orang pelamar per TPS. Sementara itu, pada enam kecamatan lainnya, tidak diperpanjang rekrutmen PTPS karena sudah sesuai kebutuhan.

Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Tulangan, Wonoayu, Balongbendo, Jabon, Buduran, dan Sedati. Sebenarnya, sebarannya sudah merata di 18 kecamatan. Namun, masih banyak yang satu TPS hanya diisi satu pelamar. Total pelamar yang masuk berjumlah 3.392 orang, sedangkan kebutuhan sebenarnya sama dengan jumlah TPS, yakni 3.531 orang.

”Jadi, jumlah pelamar dengan kebutuhan belum terpenuhi, yakni dua orang pelamar per TPS,” ujar Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid.

Jika hingga hari ini belum memenuhi kebutuhan regulasi, Haidar berencana melakukan perpanjangan pendaftaran kedua sesuai dengan pedoman, yakni besok (20/10) sampai Senin (26/10).

Setelah perpanjangan kedua, apabila jumlahnya belum memenuhi ketentuan regulasi, Bawaslu baru akan menjalankannya apa adanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ZjxFeMLDlMk&ab_channel=JawaPos

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore