
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di India yang marak dilakukan
JawaPos.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jatim hingga kini masih tinggi. Bahkan, selama tahun ini, terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim mencatat 352 kejadian kekerasan yang melibatkan anak.
Mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual. Yang juga mengkhawatirkan, insiden itu paling banyak terjadi di lingkungan rumah. ’’Ada peningkatan hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020. Tahun lalu mencapai 186 kejadian. Jumlah itu masih berpotensi bertambah,’’ ucap Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori kemarin.
Jenis kekerasan yang terjadi pada anak masih didominasi kekerasan seksual. Mencapai 33 persen. Terbanyak kedua adalah kekerasan anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, urutan ketiga adalah kasus kekerasan fisik.
Sementara untuk lingkup wilayah, berdasar laporan yang masuk ke LPA Jatim, Kota Surabaya menduduki posisi teratas. Disusul Trenggalek, Gresik, dan Sidoarjo.
Dia menjelaskan, ada cukup banyak faktor yang jadi penyebab masih maraknya kekerasan terhadap anak. Salah satunya adalah persoalan ekonomi. Selama pandemi, banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Mereka yang sehari-hari harus mencukupi kebutuhan terhambat. Dampaknya, orang tua stres. Itu bisa jadi pemicu angka kekerasan kepada anak.
Selain itu, lonjakan kasus kekerasan anak ditengarai tak terlepas dari kondisi pandemi yang makin membaik. Karena itu, ketika ada kejadian kekerasan, masyarakat langsung melapor ke LPA. Itu berbeda jika dibandingkan pada 2020, di mana pelaporan kasus sedikit terjadi. ’’Bukan lantaran tak ada kekerasan, melainkan akses untuk melapor, karena suasana pandemi bisa jadi penghambat,’’ katanya.
Yang cukup memprihatinkan, mayoritas kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah. Disusul kejadian di sekolah, jalanan, dan lahan kosong. Untuk lokasi pertama dan kedua itu, LPA menyebutkan bahwa banyaknya kejadian di dua lokasi tersebut sangat ironi. Sebab, rumah dan sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak. ’’Untuk itu, LPA memberikan beberapa rekomendasi agar kasus di dua lokasi tersebut bisa ditekan,’’ katanya.
Di lingkungan rumah, LPA merekomendasi pemerintah agar membentuk unit khusus perlindungan anak di tingkat rumah tangga atau RT/RW. Unit itu bisa dibentuk dengan menambah tugas kewenangan posyandu. Yang selama ini tugasnya hanya memantau kesehatan ibu-anak. ’’Kalau perlu, pemerintah daerah buat surat edaran soal ini,’’ terangnya.
Rekomendasi berikutnya adalah memastikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. ’’Setiap sekolah sudah waktunya memiliki SOP (standard operating procedure) memperhatikan hak anak selama belajar. Termasuk hak mendapatkan perlindungan,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Restu Novi Widiani menyatakan, pihaknya telah memiliki layanan terpadu untuk menangani itu. Lewat pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) yang ada di kabupaten/kota se-Jatim. ’’Kami juga siap menerima laporan dan segera menindaklanjuti untuk mencegah kekerasan tersebut,’’ katanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022