
ATUR JARAK: Antrean wajib pajak di Samsat Surabaya Barat, Tandes, kemarin (12/5). Semua wajib memakai masker. Warga juga bisa memanfaatkan pembayaran via online. (Robby Kurniawan/Jawa Pos)
JawaPos.com – Mulai Januari hingga Selasa (12/5), penerimaan pajak di Samsat Surabaya Barat mencapai Rp 205 miliar. Target tahun ini, samsat di Kecamatan Tandes tersebut harus merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 658 miliar. Artinya, selama 4 bulan lebih ini, persentasenya baru sekitar 31 persen.
Hal itu diungkapkan Pengolah Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Surabaya Barat Arif Rahmanto. Menurut dia, pencapaian tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sebab, memasuki bulan kelima, pihaknya dapat memenuhi target 40–50 persen. ”Turun 10 persen,” katanya.
Walau begitu, dia tetap optimistis bahwa target bakal tercapai. Arif mengaku penurunan terjadi akibat masa PSBB. Bukan karena harus beraktivitas di rumah, melainkan penghasilan masyarakat semakin berkurang. ”Akhirnya, mereka urung membayar pajak,” katanya.
Namun, kondisi tersebut dapat dimaklumi. Pihaknya mengingatkan warga untuk tetap membayar pajak. Sebenarnya, lanjut dia, pusat telah memberikan keringanan bebas denda pajak. Terutama bagi mereka yang telat membayar pajak lebih dari masa berlaku. ”Batasnya sampai 31 Mei ini,” jelasnya.
Sampai sekarang, total wajib pajak sekitar 750.000 objek. Baik itu pajak kendaraan bermotor (PKB), balik nama, air permukaan, maupun retribusi jasa usaha. Penyumbang terbesar adalah PKB tahunan.
Karena PSBB, jam kerja layanan samsat corner, drive-thru, payment point, dan samsat keliling ditutup sementara. Semua pelayanan dipusatkan di samsat induk. Apa tidak berpotensi kerumunan orang? ”Ya, pasti. Tapi, kami juga menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Setiap pengunjung wajib mengenakan masker. Selain itu, mereka harus menjaga jarak saat mengantre. Petugas pun menyiapkan kursi tunggu dengan batas jarak tertentu. ”Sebenarnya tidak perlu datang ke samsat. Kami sudah menyiapkan pembayaran online,” terangnya.
Pria asal Ponorogo itu menjelaskan, untuk memangkas antrean di kantor samsat, pembayaran pajak tahunan bisa melalui website atau channel pembayaran lain yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim. Nanti ada notice pajak dengan barcode yang bisa diunduh, lalu dicetak sendiri. ”Prosedur itu sudah berjalan,” katanya.
Jumlah Pembayaran Wajib Pajak di Samsat Surabaya Barat 2020

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
