
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kanan) bersama Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati (Kiri) di Balai Kota Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membebaskan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 10 November hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini berlaku di seluruh Samsat DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Jenis PKB dan BBNKB.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Gubernur untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak agar lebih tertib.
"Ini adalah langkah kami untuk membantu masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pajak dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Jakarta," ujar Lusi, Senin (10/11).
Ia menegaskan, pembebasan ini tidak memerlukan pengajuan permohonan. Semua dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah.
Melalui kebijakan ini, wajib pajak cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Langkah ini diharapkan bisa membantu masyarakat melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani sanksi tambahan, sekaligus mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah.
"Sanksi administratif yang dihapus adalah denda yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang. Jadi cukup bayar pokok pajaknya saja," jelas Lusi.
Menurut Lusiana, pembebasan denda ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memberikan stimulus ekonomi menjelang akhir tahun. Dengan penghapusan sanksi, roda ekonomi diharapkan semakin bergerak dan tingkat kepatuhan pajak meningkat.
Selain itu, Pemprov juga mendorong pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL, sehingga masyarakat tak perlu repot datang ke kantor Samsat.
"Kami ingin masyarakat merasa terbantu. Pajak daerah yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta," imbuhnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
