Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Februari 2022 | 00.48 WIB

Setelah Kepulangan PMI Jatim, Pengangguran Baru Potensial Bertambah

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang pulang kampung cukup banyak. Hingga akhir tahun 2021, ada 37.797 pahlawan devisa yang sudah kembali ke kampung asalnya.

Jumlah itu masih berpotensi akan bertambah. Mengingat kepulangan para pekerja migran terus berlangsung. Situasi tersebut berpotensi memicu masalah baru, yakni penambahan pengangguran.

Faktor penyebabnya beragam. Mulai ketidakmampuan mengelola keuangan hingga kesulitan untuk mengakses lapangan pekerjaan. Situasi itu kini menjadi salah satu atensi Pemprov melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.

Kepala UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Disnakertrans Jatim Purwanti Utami menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menggulirkan program untuk mengantisipasi potensi lonjakan pengangguran akibat kepulangan para PMI. ”Salah satunya berupa bimtek (bimbingan teknis) tentang cara pengelolaan keuangan para PMI yang baru pulang,” katanya.

Bimbingan tersebut, terang Purwanti, tidak lepas dari banyaknya PMI yang tak mampu mengelola penghasilan mereka. ”Buat beli rumah, mobil, dan benda lain yang tak bisa diputar. Akibatnya, uang mereka habis,” ujarnya.

Sejauh ini program itu menunjukkan hasil positif. Di sejumlah daerah kantong PMI, mereka kini mengalami kemajuan. Karena mampu memutar pendapatan. Seperti di wilayah Malang, Blitar, dan Tulungagung.

Selain itu, disnakertrans menggulirkan program untuk PMI bermasalah alias nonprosedural. Berupa pelatihan melalui balai latihan kerja (BLK). ”Tapi, untuk ini memang disnakertrans tak bisa jalan sendiri. Butuh koordinasi dengan banyak OPD dan perangkat daerah,” jelasnya.

Saat ini disnakertrans juga punya PR lain soal meminimalkan PMI ilegal. Sebab, potensi keberangkatan pekerja ke luar negeri lewat jalur tak resmi sangat tinggi. ”Utamanya dalam tahun-tahun ini,” ucapnya.

Kenapa? Penyebabnya, sejumlah negara yang jadi langganan jujukan para PMI asal Jatim tengah memberlakukan moratorium. Di sisi lain, kebutuhan PMI di negara tersebut masih tinggi. ”Sehingga potensi keberangkatan PMI lewat jalur tak resmi sangat tinggi,” katanya.

Jika tidak diantisipasi, ada banyak dampak negatif. Sebab, risiko bagi para PMI sangat tinggi. Selain minim perlindungan, kerap kali upah yang mereka peroleh tidak layak.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore