
ORANG DALAM: Anjas Asmara dalam sidang Jumat (5/3). (Dimas Maulana/Jawa Pos).
JawaPos.com – Lima karyawan PT Kimia Farma bersekongkol menggelapkan obat-obatan. Mereka rencananya menjualnya tanpa faktur yang sah dan resep dokter. Namun, sebelum obat-obatan itu berhasil terjual, mereka sudah tepergok saat menyembunyikan obat-obatan yang digelapkan di gudang perusahaan.
Kelima karyawan adalah Anjas Asmara (bagian transit out), Rochman (kordinator pengantaran), M. Miftahul Khoiri Habibullah (admin pengiriman), Angga Rismawan, dan Sugeng Mariono (sopir). Jaksa penuntut umum Suwarti dalam dakwaannya menyatakan, Angga dan Sugeng awalnya mendapat satu karton obat sirup Batugin yang isinya 48 botol dari Rochman pada Agustus 2020. Obat itu tidak dikembalikan ke perusahaan.
Namun, satu karton berisi 100 boks obat tablet simvastatin dari sales yang kelebihan barang tidak mereka kembalikan ke perusahaan. Kedua sopir juga mendapatkan satu kotak obat tebokan spesial berisi 30 tablet dari terdakwa Miftahul untuk dijual. ”Terdakwa bermaksud menjualnya tanpa faktur yang sah dari PT Kimia Farma,” ujar jaksa Suwarti di Pengadilan Negeri Surabaya.
Para karyawan tersebut kembali mengulangi perbuatannya. Pada Desember 2020 giliran Anjas yang menggelapkan obat-obatan. Mo_dusnya sama dengan yang dilakukan Miftahul. Dia menyerahkan obat-obatan ke sopir untuk dijualkan. Obat-obatan itu, antara lain, 2 karton obat salep merek Betametason berisi 12 boks yang satu boksnya berisi 25 tube Phapros.
Rochman menyimpannya dulu di gudang PT Kimia Farma Jalan Jemursari sebelum memasukkannya ke mobil. ”Dari hasil pemeriksaan diketahui para terdakwa yang telah menguasainya dengan maksud untuk dijual tanpa faktur,” katanya.
Kepala Cabang PT Kimia Farma Surabaya Ahmad Syafi’i menyatakan, pihaknya mengetahui ada kekurangan barang yang digelapkan para terdakwa ketika mengevaluasinya. Namun, saat dikonfirmasi, para karyawannya itu tidak pernah mengakuinya. ”Saya tanya langsung ke mereka. Jawaban Anjas tidak tahu,” ujar Anang saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.
Namun, dia juga menerima laporan dari kepala gudang bahwa ada kekurangan barang. Barang-barang yang disimpan di gudang ada yang hilang. ”Laporan ke saya ada selisih stok opname,” katanya.
Dia lalu mencari tahu ke mana barang-barang yang hilang tersebut. Salah satunya dengan mengecek CCTV. ”Dari rekaman CCTV, ada indikasi pengambilan. Ada laki-laki, wajahnya kelihatan dan kami duga Anjas,” ujarnya.
Baca Juga: Demokrat: Ridwan Kamil Kalau Mau Gabung Secara Resmi, Jangan Lewat KLB
Anjas diinterogasi. Dia mengakuinya. Perusahaan menginvestigasi lagi. Hasilnya, ada empat karyawan lain yang terlibat. Kelima karyawan lalu dilaporkan ke polisi. Sementara itu, Anjas dalam persidangan tidak menampik kesaksian mantan bosnya. Dia mengaku hasil penjualan obat-obatan tanpa faktur dan resep dokter tersebut akan dibagi-bagi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/svIETOULnQ0

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
