Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Maret 2021 | 19.07 WIB

5 Karyawan Kimia Farma Gelapkan Obat Apotek untuk Dijual tanpa Resep

ORANG DALAM: Anjas Asmara dalam sidang Jumat (5/3). (Dimas Maulana/Jawa Pos). - Image

ORANG DALAM: Anjas Asmara dalam sidang Jumat (5/3). (Dimas Maulana/Jawa Pos).

JawaPos.com – Lima karyawan PT Kimia Farma bersekongkol menggelapkan obat-obatan. Mereka rencananya menjualnya tanpa faktur yang sah dan resep dokter. Namun, sebelum obat-obatan itu berhasil terjual, mereka sudah tepergok saat menyembunyikan obat-obatan yang digelapkan di gudang perusahaan.

Kelima karyawan adalah Anjas Asmara (bagian transit out), Rochman (kordinator pengantaran), M. Miftahul Khoiri Habibullah (admin pengiriman), Angga Rismawan, dan Sugeng Mariono (sopir). Jaksa penuntut umum Suwarti dalam dakwaannya menyatakan, Angga dan Sugeng awalnya mendapat satu karton obat sirup Batugin yang isinya 48 botol dari Rochman pada Agustus 2020. Obat itu tidak dikembalikan ke perusahaan.

Namun, satu karton berisi 100 boks obat tablet simvastatin dari sales yang kelebihan barang tidak mereka kembalikan ke perusahaan. Kedua sopir juga mendapatkan satu kotak obat tebokan spesial berisi 30 tablet dari terdakwa Miftahul untuk dijual. ”Terdakwa bermaksud menjualnya tanpa faktur yang sah dari PT Kimia Farma,” ujar jaksa Suwarti di Pengadilan Negeri Surabaya.

Para karyawan tersebut kembali mengulangi perbuatannya. Pada Desember 2020 giliran Anjas yang menggelapkan obat-obatan. Mo_dusnya sama dengan yang dilakukan Miftahul. Dia menyerahkan obat-obatan ke sopir untuk dijualkan. Obat-obatan itu, antara lain, 2 karton obat salep merek Betametason berisi 12 boks yang satu boksnya berisi 25 tube Phapros.

Rochman menyimpannya dulu di gudang PT Kimia Farma Jalan Jemursari sebelum memasukkannya ke mobil. ”Dari hasil pemeriksaan diketahui para terdakwa yang telah menguasainya dengan maksud untuk dijual tanpa faktur,” katanya.

Kepala Cabang PT Kimia Farma Surabaya Ahmad Syafi’i menyatakan, pihaknya mengetahui ada kekurangan barang yang digelapkan para terdakwa ketika mengevaluasinya. Namun, saat dikonfirmasi, para karyawannya itu tidak pernah mengakuinya. ”Saya tanya langsung ke mereka. Jawaban Anjas tidak tahu,” ujar Anang saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan.

Namun, dia juga menerima laporan dari kepala gudang bahwa ada kekurangan barang. Barang-barang yang disimpan di gudang ada yang hilang. ”Laporan ke saya ada selisih stok opname,” katanya.

Dia lalu mencari tahu ke mana barang-barang yang hilang tersebut. Salah satunya dengan mengecek CCTV. ”Dari rekaman CCTV, ada indikasi pengambilan. Ada laki-laki, wajahnya kelihatan dan kami duga Anjas,” ujarnya.

Baca Juga: Demokrat: Ridwan Kamil Kalau Mau Gabung Secara Resmi, Jangan Lewat KLB

Anjas diinterogasi. Dia mengakuinya. Perusahaan menginvestigasi lagi. Hasilnya, ada empat karyawan lain yang terlibat. Kelima karyawan lalu dilaporkan ke polisi. Sementara itu, Anjas dalam persidangan tidak menampik kesaksian mantan bosnya. Dia mengaku hasil penjualan obat-obatan tanpa faktur dan resep dokter tersebut akan dibagi-bagi. 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/svIETOULnQ0

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore