Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2026 | 21.51 WIB

7 Polisi yang Grebek Anggota DPRD Gerindra Saat Pesta Sabu Dimutasi

Ilustrasi Polri. (Dok JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Polri. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 7 anggota kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menggerebek tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba dimutasi. 

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026, 7 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terdiri dari Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1, kini mengemban jabatan baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng. 

Kemudian Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 1 dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. 

Ipda Andri Kiki yang semula juga menjabat Kasubnit dimutasi menjadi Ps Kanitresktim Polsek Tambaksari. 

Lalu Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso dimutasi ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana dipindah ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh dimutasi ke Polsek Genteng.

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, AKP Hadi, membenarkan perihal Surat Telegram Mutasi 7 Anggota itu.

“Ya benar terkait adanya mutasi tersebut. Rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran tugas untuk memperkuat pelayanan dan profesionalisme kepolisian,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Hal senada juga disampaikan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama. Menurutnya, mutasi adalah hal biasa dilakukan, dalam sebuah institusi kepolisian.

“Mutasi rutin ya mas,” tandas AKBP Dodi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore