Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 November 2026 | 02.28 WIB

Kapolrestabes Surabaya: 7 Polisi yang Dimutasi usai Gerebek 3 DPRD Gerindra Diduga Langgar SOP

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono - Image

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

JawaPos.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie mengatakan, alasan tujuh anggota Sat Resnarkoba dirotasi usai mengggrebek pesta narkoba yang dilakukan delapan orang, di mana tiga orang di antaranya adalah anggota DPRD Partai Gerindra, karena diduga melanggar Standar Operasional Prosedur.

"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Sat Narkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Senin (2/11). 

Luthfie mengatakan, saat ini ketujuh anggota yang dimutasi tengah di Bidang Propam Polda Jawa Timur. 

"Nah makanya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan, dan saya sampaikan saat ini intensif Propam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Gitu ya," katanya. 

Sebelumnya, diberitakan sebelumnya sebanyak 7 anggota kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang menggerebek tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba dimutasi. 

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Dalam surat telegram nomor ST/309/X/KEP/2026, 7 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terdiri dari Iptu Kevin Asshabul Kahfi yang sebelumnya menjabat Kanit 1, kini mengemban jabatan baru sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng. 

Kemudian Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 1 dimutasi menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya. 

Ipda Andri Kiki yang semula juga menjabat Kasubnit dimutasi menjadi Ps Kanitresktim Polsek Tambaksari. 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore