Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 22.37 WIB

Polisi Data Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Pascapenggerebekan di Jalan Kunti Surabaya

Polisi amankan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com).

JawaPos.com - Polda Jawa Timur masih mendata terduga pelaku penyalahgunaan narkoba pascapenggerebekan di Jalan Kunti Surabaya, Rabu (14/10/2026). 

Sebab, hingga saat ini proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk memastikan siapa saja yang terlibat. Polisi juga telah melakukan tes urine kepada terduga pelaku. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol  Jules Abraham Abast mengatakan ada sejumlah orang dan barang bukti yang diamankan saat penggerebakan. Namun, jumlah pastinya masih perlu didata. 

"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah  calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," kata Jules saat konferensi pers di lokasi. 

Jules mengatakan penggerebekan ini sebagai upaya memberantas peredaran barang haram demi masa depan bangsa yang cerah. 

Menurutnya, penindakan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Rencananya, pos polisi akan didirikan secara permanen untuk mengawasi peredaran narkoba di Jalan Kunti. 

"Oleh karena itu penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait," jelasnya. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan JawaPos.com, total ada 19 terduga pelaku yang diamankan. Mereka semua terdiri dari laki-laki. 

Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore