
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda. (Istimewa)
JawaPos.com - Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggulung belasan tersangka kasus narkotika dari Kampung Narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mendapatkan fakta bahwa jaringan pengedar di lokasi itu punya pengintai dan sistem pengamanan.
Tidak heran, polisi di Samarinda dan Kaltim kesulitan menindak kelompok itu. Sindikat yang sudah lama beroperasi itu terkenal sangat licin dan sulit ditembus karena mereka memiliki jaringan pengawas atau pengintai yang menggunakan alat komunikasi khusus. Fakta itu terungkap setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
”Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F (di Gang Langgar) terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5).
Untuk menjangkau Lapak GG, setiap pembeli narkoba harus melewati puluhan atau pengintai yang kerap disebut sebagai sniper tersebut. Para pengawas itu tersebar di sejumlah titik strategis. Mereka digerakkan untuk memantau aktivitas orang asing maupun aparat keamanan yang mencoba masuk ke Kampung Narkoba Gang Langgar.
”Tersangka yang berperan sebagai sniper berada di depan AlfaMart akan memberikan kode masuk-masuk menggunakan tangan secara tersirat. Kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” jelasnya.
Para pelanggan yang membeli narkoba dari jaringan tersebut juga hanya diizinkan masuk seorang diri ke lokasi transaksi. Untuk setiap transaksi narkoba jenis sabu menggunakan klip kecil, mereka menjual dengan harga Rp 150 ribu. Operasi peredaran gelap barang haram itu kini sudah terbongkar dengan total 13 tersangka yang diamankan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar. Di antara 13 orang tersangka, 11 diantaranya teridentifikasi sebagai sindikat peredaran gelap narkoba. Sementara 2 lainnya adalah pengguna.
Menurut Brigjen Eko, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar, Kota Samarinda sudah beroperasi selama lebih kurang 4 tahun. Dari lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba tersebut, sindikat itu mengedarkan barang haram di sekitar Kota Samarinda.
”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” kata Eko.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
