
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar, Kota Samarinda. (Istimewa)
JawaPos.com - Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggulung belasan tersangka kasus narkotika dari Kampung Narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Melalui pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mendapatkan fakta bahwa jaringan pengedar di lokasi itu punya pengintai dan sistem pengamanan.
Tidak heran, polisi di Samarinda dan Kaltim kesulitan menindak kelompok itu. Sindikat yang sudah lama beroperasi itu terkenal sangat licin dan sulit ditembus karena mereka memiliki jaringan pengawas atau pengintai yang menggunakan alat komunikasi khusus. Fakta itu terungkap setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
”Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F (di Gang Langgar) terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (18/5).
Untuk menjangkau Lapak GG, setiap pembeli narkoba harus melewati puluhan atau pengintai yang kerap disebut sebagai sniper tersebut. Para pengawas itu tersebar di sejumlah titik strategis. Mereka digerakkan untuk memantau aktivitas orang asing maupun aparat keamanan yang mencoba masuk ke Kampung Narkoba Gang Langgar.
”Tersangka yang berperan sebagai sniper berada di depan AlfaMart akan memberikan kode masuk-masuk menggunakan tangan secara tersirat. Kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” jelasnya.
Para pelanggan yang membeli narkoba dari jaringan tersebut juga hanya diizinkan masuk seorang diri ke lokasi transaksi. Untuk setiap transaksi narkoba jenis sabu menggunakan klip kecil, mereka menjual dengan harga Rp 150 ribu. Operasi peredaran gelap barang haram itu kini sudah terbongkar dengan total 13 tersangka yang diamankan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar. Di antara 13 orang tersangka, 11 diantaranya teridentifikasi sebagai sindikat peredaran gelap narkoba. Sementara 2 lainnya adalah pengguna.
Menurut Brigjen Eko, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar, Kota Samarinda sudah beroperasi selama lebih kurang 4 tahun. Dari lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba tersebut, sindikat itu mengedarkan barang haram di sekitar Kota Samarinda.
”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” kata Eko.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
