Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 02.19 WIB

Konsolidasi PDIP Surabaya, Armuji Minta Kader Hadir di Tengah Persoalan Warga

Musyawarah Ranting (Musran) PDIP Surabaya Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Hotel Narita, Minggu (11/10/2026). (Dok PDI Perjuangan Surabaya) - Image

Musyawarah Ranting (Musran) PDIP Surabaya Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Hotel Narita, Minggu (11/10/2026). (Dok PDI Perjuangan Surabaya)

JawaPos.com – Konsolidasi organisasi partai dinilai tidak cukup hanya memperkuat struktur kepengurusan. 

Kehadiran kader di tengah masyarakat dan kemampuan merespons persoalan warga juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan. 

Pesan tersebut disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang juga Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam Musyawarah Ranting (Musran) PDIP Surabaya Daerah Pemilihan (Dapil) 3 di Hotel Narita, Minggu (11/10/2026).

Politisi yang akrab disapa Cak Ji itu meminta calon pengurus ranting tidak hanya berfokus pada agenda internal partai. 

Kader juga harus mampu mendengarkan keluhan masyarakat, memahami kebutuhan warga, serta membantu mencarikan solusi atas persoalan yang dihadapi.

“Turun ke bawah, kita mendengar, kita melihat, kita membantu. Itulah yang diharapkan oleh Ibu Ketua Umum,” ujar Cak Ji.

Menurutnya, kader di tingkat ranting memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing. 

Oleh sebab itu, keberadaan mereka harus bisa dirasakan melalui kepedulian dan tindakan nyata.

Cak Ji juga mengingatkan bahwa perilaku kader, termasuk mereka yang menduduki jabatan publik, turut menentukan penilaian masyarakat terhadap partai. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore