Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2026 | 02.08 WIB

Berlaku 12 Oktober 2026, Tarif Tiket KA Khusus di Daop 8 Surabaya Naik Hingga Rp 60 Ribu

Ilustrasi penumpang hendak naik Commuter Line dari Stasiun Surabaya Gubeng. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi penumpang hendak naik Commuter Line dari Stasiun Surabaya Gubeng. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tiket kereta api dengan tarif khusus di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengalami penyesuaian mulai 12 Oktober 2026.

Kenaikan tarif tersebut berkisar Rp 10.000 hingga Rp 60.000, bergantung pada kelas pelayanan, relasi perjalanan, dan kereta api yang dipilih penumpang.

Pada kelas Eksekutif, kenaikan tarif berada di kisaran Rp 10.000 hingga Rp 60.000, sedangkan kelas Ekonomi mengalami kenaikan sebesar Rp 10.000 hingga Rp 55.000.

Dengan adanya perubahan tersebut, tarif khusus kereta api setelah penyesuaian akan berada pada rentang Rp45.000 hingga Rp360.000 untuk kelas Eksekutif. Sementara itu, tarif kelas Ekonomi berkisar Rp35.000 hingga Rp205.000.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan penyesuaian tarif perlu diketahui masyarakat sebelum melakukan pemesanan tiket. 

Pelanggan diimbau untuk mengecek kembali harga tiket sesuai tujuan dan layanan kereta api yang akan digunakan.

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket. Dengan informasi yang tersedia sejak awal, pelanggan dapat mempertimbangkan pilihan perjalanan dan menyesuaikan rencana perjalanannya,” ujar Mahendro.

Menurutnya, tarif khusus merupakan skema harga yang tersedia untuk relasi dan layanan kereta api tertentu. 

Berbeda dengan tarif reguler, fasilitas ini memiliki ketentuan tersendiri, termasuk waktu pembelian dan kuota tempat duduk yang tersedia.

Di wilayah Daop 8 Surabaya, sejumlah relasi yang mendapatkan fasilitas Tarif Khusus di antaranya Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Malang, Surabaya–Cepu, Surabaya–Semarang Tawang, Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, hingga Malang–Yogyakarta.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore