
Glenn Karela, CPM (Asia), Corporate Political Architect. (Dok. JPC)
Oleh Glenn Karela*
Ketika sebuah kecelakaan besar terjadi, publik membutuhkan jawaban cepat. Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Pertanyaan itu wajar. Namun, dalam organisasi yang kompleks, jawaban yang terlalu cepat berisiko menyederhanakan persoalan.
Dalam beberapa hari terakhir, saya berdiskusi dengan Bapak Edi Suryanto dan rekan-rekan Serikat Pekerja Kereta Api, serta mengikuti forum diskusi yang menghadirkan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (KAI). Saya tidak datang untuk menentukan siapa yang benar atau salah.
Itu merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan hukum dan teknis. Sebagai Corporate Political Architect, perhatian saya berada pada lapisan yang berbeda: bagaimana informasi, kewenangan, kepentingan, suara pekerja, dan akuntabilitas bergerak ketika organisasi berada di bawah tekanan.
Dari percakapan tersebut, satu hal semakin jelas bagi saya: satu kejadian dapat terlihat sangat berbeda dari posisi yang berbeda. Pekerja melihat realitas operasional.
Manajemen melihat kesinambungan sistem dan tanggung jawab perusahaan. Investigator keselamatan menelaah faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan. Sementara itu, penegak hukum memiliki pertanyaan hukum yang harus dijawab melalui proses penyidikan.
Perspektif-perspektif tersebut tidak harus menghasilkan kesimpulan yang sama. Namun, organisasi membutuhkan kemampuan untuk mendengarkan semuanya sebelum persoalan disederhanakan.
Kasus Bekasi Timur memperlihatkan mengapa hal itu penting. Dalam laporan investigasinya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengidentifikasi enam faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan.
Faktor-faktor tersebut mencakup persoalan hubungan persinyalan, komunikasi dalam kondisi darurat, koordinasi antarpengendali perjalanan kereta, visibilitas sinyal, hingga belum tersedianya prosedur dan pelatihan khusus untuk pengereman darurat pada kecepatan tinggi di jalur lengkung.
Di sisi lain, kepolisian menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka setelah penyidikan menemukan persoalan terkait tindakan pengereman. Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022