
Ilustrasi perjalanan kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)
JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mengangkat Ristadi sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero). Dengan masuknya aktivis serikat pekerja tersebut, saat ini jajaran komisaris PT KAI berjumlah 8 orang, dari sebelumnya 7 pejabat.
Executive Vice President Corporate Secretary, Wisnu Pramudyo menyampaikan bahwa pengangkatan Ristadi telah sesuai salinan keputusan para pemegang saham perusahaan perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor 410 Tahun 2026 dan Nomor SK.141/DI-DAM/DU/2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia.
"Mengangkat Sdr. Ristadi sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta ApiIndonesia," tulis KAI dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (5/10).
Wisnu menegaskan, tidak terdapat dampak material terhadap perseroan atas informasi dimaksud.
Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan demikian, berikut susunan jajaran komisaris dan direksi PT KAI terbaru, mulai 1 Oktober 2026.
Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
Komisaris: Arnanto
Komisaris: Raizal Arifin
Komisaris: Endang Tirtana
Komisaris: Diah Natalisa
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Komisaris: I Wayan Sugiri
Komisaris: Ristadi
Direktur Utama: Bobby Rasyidin
Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
Direktur: Dendy Kurniawan
Direktur: Awan Hermawan Purwadinata
Direktur: Heru Kuswanto
Direktur: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
Direktur: Dadan Rudiansyah
Direktur: Arih Nurhayati
Direktur: I Gede Darmayusa
Direktur: Indarto Pamoengkas
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022