Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2026 | 00.45 WIB

Hiperhu Usul Diskotek Baru di Surabaya Diarahkan ke Kawasan Komersial

Klub malam dengan pengunjung yang sedang berpesta. (Euronews) - Image

Klub malam dengan pengunjung yang sedang berpesta. (Euronews)

JawaPos.com - Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya mengusulkan agar lokasi diskotek baru diarahkan ke kawasan komersial, alih-alih dilarang total. 

Usulan ini disampaikan sebagai alternatif kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang melarang total penambahan diskotek baru di Kota Pahlawan. 

Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto menilai, penataan lokasi dan pemberian izin yang lebih selektif bisa menjadi solusi untuk meminimalkan dampak sosial dari keberadaan tempat hiburan malam, tanpa harus menutup peluang penambahan usaha.

“Jadi, mungkin kata-kata yang tepat adalah lebih selektif dalam memberikan izin untuk meminimalisasi dampak, bukan melarang penambahan,” ujar George, Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, pemerintah dapat mengatur lokasi usaha baru agar berada di kawasan yang sesuai dengan peruntukannya. 

Salah satu opsi yang diusulkan adalah menempatkan RHU di kawasan pertokoan besar dengan desain bangunan yang tidak terlalu mencolok.

“Misalnya, RHU baru diarahkan ke pertokoan besar dengan desain fasad depan yang tidak terlihat norak atau mencolok,” katanya.

George menilai, pengaturan lokasi menjadi salah satu aspek penting dalam menata industri hiburan malam, terutama untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar tempat usaha.

Ia juga menyoroti pendekatan penertiban yang dinilai terlalu hitam-putih, seperti penyegelan tempat usaha tanpa disertai solusi bagi pengelola maupun pekerja yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Menurut George, pemerintah perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan nasib tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan penataan RHU. 

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore