Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 23.17 WIB

Unusa Tak Beri Ruang Bagi Pelaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Unusa menggelar Seminar Kesetaraan Gender bersama PLATO Foundation dengan tema Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat. Foto: Humas Unusa - Image

Unusa menggelar Seminar Kesetaraan Gender bersama PLATO Foundation dengan tema Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat. Foto: Humas Unusa

JawaPos.com - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menegaskan tidak memberikan ruang bagi perundungan (bullying), kekerasan seksual, intimidasi, diskriminasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa di wilayah kampus. 

Penegasan itu sebagai upaya untuk memastikan setiap individu memperoleh hak, tanggung jawab, akses dan kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang, mengeksplorasi potensi keilmuan dan meraih prestasi. 

Pernyataan itu disampaikan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Prof. Tri Yogi Yuwono saat membuka Seminar Kesetaraan Gender bertema “Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat”, yang digelar oleh Kantor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Unusa bersama PLATO Foundation.

“Pencegahan kekerasan di Unusa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kekerasan,” tegasnya. 

Seminar itu menghadirkan tiga narasumber yaitu CFO Java UNICEF Arie Rukmantara,  Wakil Dekan III FK Unusa dr. Hafid Algristian, dan perwakilan PLATO Foundation Dita Amalia.

Menurutnya, perguruan tinggi bukan sekadar tempat untuk mengejar capaian akademik. Kampus merupakan ekosistem hidup tempat ilmu pengetahuan disemai, karakter ditempa, adab ditanamkan, dan nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi.

Karena itu, tidak mungkin mengharapkan lahirnya inovasi dan prestasi akademik yang optimal dari lingkungan yang masih menyimpan rasa takut, ketidakadilan atau diskriminasi. 

"Kita harus bergerak dari hulu ke hilir: membangun sistem regulasi yang tegas, memperkuat tata kelola pengaduan yang aman dan rahasia, serta menyediakan layanan pendampingan yang berpihak pada korban,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan materi PSEA yang disampaikan Arie Rukmantara. Dalam PSEA Minimum Operating Standards, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya melalui aturan. 

Melainkan membutuhkan komitmen pimpinan, kebijakan kelembagaan, pendekatan yang berpusat pada penyintas, pencegahan dan manajemen risiko, pelatihan, mekanisme pelaporan yang aman, serta investigasi dan tindakan terhadap pelanggaran.

"Materi tersebut juga menekankan perlunya zero tolerance terhadap pelanggaran, perlindungan terhadap pelapor dari tindakan balasan, serta kebijakan yang diketahui dan dipahami seluruh personel organisasi," katanya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore