Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 06.03 WIB

Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu) - Image

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu)

JawaPos.com - Betrand Peto menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih 9 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjeratnya.

Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu datang memenuhi panggilan penyidik, Kamis (8/10), sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik hampir pukul 22.00 WIB.

Selama pemeriksaan, Betrand Peto didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Penyidik mengajukan sekitar 55 pertanyaan dengan menggali keterangan dari Onyo terkait peristiwa yang terjadi di sebuah kelab malam di bilangan SCBD, Jakarta Selatan.

"Tadi ada sekitar 55 pertanyaan (yang ditanyakan penyidik)," ujar Timothy Ezra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10).

Timothy kemudian menjelaskan secara garis besar materi yang ditanyakan penyidik kepada kliennya. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan satu momen, tetapi menelusuri aktivitas Betrand Peto sejak tiba di lokasi hingga sekitar pukul 05.00 WIB.

"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus apa saja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai pukul 05.00. Itulah pertanyaan-pertanyaannya," ungkap Timothy.

Penyidik juga menggali informasi terkait orang-orang yang berada di lokasi, termasuk pihak yang disebut sebagai saksi fakta maupun saksi yang dapat memberikan keterangan yang meringankan.

"Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa saja, saksi yang meringankan siapa saja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Ada keterangan yang kita bantah, ada yang kita oke kan," jelasnya.

Status Betrand Peto Masih Saksi

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore