
Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu)
JawaPos.com - Betrand Peto menjalani pemeriksaan penyidik selama kurang lebih 9 jam di Polda Metro Jaya terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menjeratnya.
Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu datang memenuhi panggilan penyidik, Kamis (8/10), sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik hampir pukul 22.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Betrand Peto didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Penyidik mengajukan sekitar 55 pertanyaan dengan menggali keterangan dari Onyo terkait peristiwa yang terjadi di sebuah kelab malam di bilangan SCBD, Jakarta Selatan.
"Tadi ada sekitar 55 pertanyaan (yang ditanyakan penyidik)," ujar Timothy Ezra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10).
Timothy kemudian menjelaskan secara garis besar materi yang ditanyakan penyidik kepada kliennya. Menurut dia, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan satu momen, tetapi menelusuri aktivitas Betrand Peto sejak tiba di lokasi hingga sekitar pukul 05.00 WIB.
"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus apa saja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai pukul 05.00. Itulah pertanyaan-pertanyaannya," ungkap Timothy.
Penyidik juga menggali informasi terkait orang-orang yang berada di lokasi, termasuk pihak yang disebut sebagai saksi fakta maupun saksi yang dapat memberikan keterangan yang meringankan.
"Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa saja, saksi yang meringankan siapa saja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan. Ada keterangan yang kita bantah, ada yang kita oke kan," jelasnya.
Status Betrand Peto Masih Saksi
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022