Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2026 | 02.33 WIB

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Kadernya yang Terlibat Pesta Narkoba

Ilustrasi pesta narkoba (dok Jawa Pos) - Image

Ilustrasi pesta narkoba (dok Jawa Pos)

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan terhadap tiga anggota DPRD dari dari sejumlah kabupaten di Jatim yang terlibat pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya.

Ketiganya adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Mereka ditangkap bersama lima orang lainnya, yakni F, K, N, Ro dan R di sebuah hotel di Surabaya pada Senin (28/9).

Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah menegaskan, rekomendasi tersebut diberikan setelah ketiganya terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan Polrestabes Surabaya.

"Rekomendasi kami adalah pemecatan untuk tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang memakai narkoba," ujarnya, Senin (5/10).

Kharisma memastikan, berkas rekomendasi pemecatan akan segera dikirim ke mahkamah partai dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra. Ia pun menegaskan partai berlambang kepala garuda tersebut tidak memberi ruang bagi kader yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba jenis apa pun merupakan pelanggaran berat, dan bagi pelaku harus diberikan sanksi tegas," tegasnya.

Kharisma mengatakan, jika pemberhentian dari keanggotaan partai berlaku, maka posisi ketiganya di masing-masing DPRD akan otomatis diganti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Kharisma juga memastikan, ketiga kader tersebut telah ditangani lewat mekanisme rehabilitasi di BNN Kabupaten Banyuwangi. Hasil asesmen medis dan pemeriksaan polisi mengategorikan ketiganya sebagai pengguna tingkat pemula.

"Berdasarkan hasil asesmen medis dan penyidikan yang menempatkan mereka dalam kategori pengguna pemula, ketiganya dirujuk untuk menjalani proses rehabilitasi di Banyuwangi," ucapnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore