Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 21.08 WIB

Kucing Berkostum Disertai Kotak Amal, Pemkot Surabaya Larang Donasi Berkedok Foto

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Dok Diskominfo Kota Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Dok Diskominfo Kota Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya melarang aktivitas donasi dengan kedok foto dan beri makan hewan kawasan Jalan Tunjungan atau Tunjungan Romansa hingga area Car Free Day (CFD). Larangan ini sebagai langkah tindak lanjut di mana seekor kucing diberi kostum dengan kotak donasi di Jalan Tunjungan Surabaya. Kegiatan itu pun viral di media sosial, publik pun menilai sebagai eksploitasi hewan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun meminta jajaran terkait untuk memperketat pengawasan. Jika ada kegiatan serupa, bisa langsung dibubarkan.

"Sudah saya sampaikan kepada seluruh teman-teman Pemkot, baik Satpol PP, DLH, maupun Pariwisata. Seperti di daerah Tunjungan, tidak boleh ada yang seperti itu (mengganggu pengunjung). Saat ada CFD juga tidak boleh karena bisa mengganggu orang berolahraga," kata Eri, Minggu (27/9).

Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan donasi jalanan maupun penggunaan hewan di kawasan Tunjungan Romansa dan CFD. Menurutnya, pemanfaatan hewan untuk menarik simpati publik demi penggalangan uang tanpa kejelasan dapat dikategorikan sebagai tindakan eksploitasi.

"Jangan sampai kita ini melakukan hal seperti eksploitasi hewan. Sama seperti kita mengeksploitasi orang tua atau anak, itu juga tidak boleh. Hal-hal seperti ini jangan dilakukan di Kota Surabaya," tegasnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore