Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 18.28 WIB

Viral! Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Halangi Ambulans Bawa Jenazah

Ramai di media sosial seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menghalangi ambulans yang sedang membawa jenazah dari RS SMS menuju Sampang Madura. (tangkapan layar Instagram) - Image

Ramai di media sosial seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menghalangi ambulans yang sedang membawa jenazah dari RS SMS menuju Sampang Madura. (tangkapan layar Instagram)

JawaPos.com - Ramai di media sosial seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya diduga menghalangi ambulans yang sedang membawa jenazah dari RS SMS menuju Sampang Madura. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/9) sekitar pukul 19.05 WIB dan diunggah di akun Instagram @omkiofficial. 

Berdasarkan keterangan yang ditulis, semula pengendara motor yang dikemudikan anggota Satpol PP mengikuti ambulans dari Jalan Kapas Krampung Surabaya. 

Setibanya di Jalan Putro Agung, pengendara motor mulai menggedor kaca ambulans dan menghalangi laju kendaraan. 

"Disaat dibuka dan ditanya. Pengendara motor yang ditenggarai anggota Satpol PP Kota Surabaya Kecamatan Bulak, bernama Dimas memberikan pertanyaan yang tidak masuk akal," tulis akun tersebut seperti yang dilihat JawaPos.com, Jumat (25/9).

Bahkan anggota tersebut mengira ambulans tidak membawa pasien atau jenazah. Padahal, di dalam sudah ada keluarga pasien yang menjelaskan. 

Menanggapai video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Surabaya, telah memanggil anggota yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

“Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat (25/9). 

Usut punya usut, peristwa itu terjadi karena kesalahan komunikasi. Anggota ingin memberitahu bahwa kedua kaca spion ambulans dalam keadaan tertutup. 

Namun, besarnya suara sirine informasi tersebut tidak terdengar jelas. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore