Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 15.01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Hak Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Pamekasan

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris Nurul Rian Hidayat, salah satu korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 (Istimewa) - Image

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris Nurul Rian Hidayat, salah satu korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 (Istimewa)

JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris Nurul Rian Hidayat, salah satu korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Total manfaat yang diterima keluarga almarhum mencapai Rp 350,42 juta.

Penyerahan manfaat dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja kepada keluarga Rian di Pamekasan, Madura.

Rian merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2026. Ia bekerja sebagai perawat di KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan saat berlayar dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin pada Minggu (13/9).

Manfaat yang diterima keluarga berasal dari sejumlah program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat beasiswa pendidikan. Utoh mengatakan proses verifikasi kepesertaan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kecelakaan kapal tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan korban yang terdaftar sebagai peserta maupun keluarganya memperoleh manfaat sesuai ketentuan.

“Prinsip kami adalah gerak cepat memastikan setiap peserta yang menjadi korban mendapatkan haknya, dan bagi peserta yang meninggal dunia, manfaatnya dapat segera disampaikan kepada ahli waris,” ujar Utoh dalam rilis yang diterima JawaPos.com pada Jumat (18/9).

Menurut dia, percepatan pembayaran manfaat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban di tengah kondisi sulit akibat musibah tersebut. BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Utoh, masih melakukan penelusuran terhadap korban lainnya. Proses tersebut mencakup pemeriksaan status kepesertaan dan manfaat yang dapat diberikan kepada peserta maupun ahli waris.

KMP Virgo Transport 8 berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada 13 September 2026. Kapal tersebut membawa 243 orang dan 89 kendaraan.

Dalam perjalanan, kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk disertai gelombang dan angin kencang. Kondisi tersebut menyebabkan kapal mengalami kemiringan berat sebelum kehilangan komunikasi.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore