Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2026 | 02.22 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Jukir Diduga Intimidasi Pengendara Wanita

ILUSTRASI. Penertiban parkir liar. (Pemprov DKI) - Image

ILUSTRASI. Penertiban parkir liar. (Pemprov DKI)

JawaPos.com - Sat Samapta Polrestabes Surabaya menangkap empat juru parkir yang diduga melakukan intimidasi dan pemalakan kepada seorang pengendara wanita di Pasar Kupang, Surabaya.

Penangkapan ini setelah sebuah video viral di media sosial bahwa jukir menolak pengendara untuk membayar melalui QRIS resmi dan berujung cekcok. 

"Sudah kami amankan para pelaku saat ini," kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (5/9).

Erika menjelaskan kejadian itu bermula pada Senin (31/8) sekitar pukul 21.40 WIB terkait adanya laporan jukir liar yang diduga mengintimidasi pengendara perempuan karena menolak pembayaran melalui QRIS.

"Dan sekitar pukul 22.00 WIB tim gabungan unit Sat Samapta bersama petugas patroli Jogoboyo langsung menyisir wilayah sekitaran yang dimaksud dan didapati situasi sudah sepi dan aktivitas parkir sudah tidak ada," jelasnya.

Kemudian, pada Selasa (1/9) sekitar pukul 15.00 WIB, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah tersangka di kawasan Pandegiling, Surabaya.

"Unit langsung bergerak mendatangi rumah yang bersangkutan dan pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Total ada empat tersangka jukir yakni MR, 30, sebagai pelaku yang mengintimidasi pengendara, MA, 54, JS, 54, dan H, 30.

Para tersangka disangkakan pelanggaran pasal Perda Nomor 3 Tahun 2018 Kota Surabaya Tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

"Tindakan selanjutnya empat pelanggar tersebut akan disidangkan pada Hari Selasa, 8 September 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore