Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 06.11 WIB

Sudah Ada Stiker Parkir Gratis, Jukir Liar di Manukan Surabaya Tetap Pungut Uang

Petugas Satgas Anti Premanisme menindak juru parkir liar di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas Satgas Anti Premanisme menindak juru parkir liar di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Sudah setahun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan kebijakan parkir gratis di minimarket, guna memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Namun, praktik tersebut ternyata masih ditemukan di lapangan. Di kawasan Manukan, Kecamatan Tandes, warga melaporkan adanya jukir yang tetap memungut uang meski telah terpasang stiker "Parkir Gratis".

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menginstruksikan Satgas Anti Premanisme untuk melakukan operasi penertiban jukir liar di kawasan Manukan, Surabaya.

Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik parkir yang dilaporan masyarakat Manukan, mulai dari toko modern (minimarket), area ATM, pusat pertokoan, hingga lokasi pedagang kaki lima (PKL). 

Hasilnya, sejumlah juru parkir ternyata tidak memiliki identitas resmi. Mereka juga tidak menggunakan atribut sesuai ketentuan, serta melakukan pungutan liar berupa uang parkir dan uang kebersihan kepada para PKL.

"Kalau itu juru parkir liar yang merugikan masyarakat, saya perintahkan untuk tangkap dan diserahkan kepada kepolisian. Proses secara hukum. Jangan lagi ditolerir, langsung ditangkap," tutur Eri, Jumat (24/7).

Selain mengamankan jukir liar di kawasan Manukan, Eri juga memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk mencopot petugas parkir resmi yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Kalau ada juru parkir resmi tetapi dia tidak memakai rompi, tidak memakai identitas atau atribut resmi, tidak bawa kartu tanda anggota, Dishub tolong langsung copot dan ganti," lanjutnya.

Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo menambahkan, petugas menemukan seorang warga yang memungut uang parkir di depan minimarket, padahal lokasi tersebut telah memiliki jukir resmi dan parkirnya digratiskan.

"Di Jalan Manukan Tama, Kami menemukan ada oknum warga yang menerima uang parkir. Yang bersangkutan langsung kami amankan dan kami serahkan ke Samapta Polrestabes Surabaya karena termasuk jukir liar," kata Trio.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore