Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 04.13 WIB

Kerja Diputus, Kini Pemkot Surabaya Evaluasi Status Cak dan Ning Tio Ferdian

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak hanya memutus hubungan kerja tenaga kontrak non Aparatur Sipil Negara (ASN) runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 itu Tio Ferdian Rahmana, tetapi juga mengevaluasi status dari paguyuban Cak dan Ning Surabaya. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, langkah tersebut diambil setelah Pemkot melakukan klarifikasi terhadap persoalan yang menyeret nama Tio. 

Dari hasil klarifikasi, Tio disebut mengakui pernah memiliki hubungan dengan perempuan yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Sudah ada (hasil klarifikasi). Sudah keluar dan itu mengaku semua. Dan itu nanti hasilnya kita sampaikan ke Disbudpar Jatim,” kata Eri, Selasa (11/8).

Menurut Eri, persoalan tersebut merupakan masalah pribadi. Namun, Pemkot tetap mengambil tindakan terhadap status Tio yang berkaitan dengan lingkungan Pemkot Surabaya.

Tio sebelumnya diketahui memiliki kontrak dengan Pemkot Surabaya sebagai master of ceremony (MC) untuk berbagai kegiatan. Setelah kasus tersebut mencuat, kontraknya langsung diputus.

Tak berhenti pada pemutusan kontrak, Eri mengatakan Pemkot juga akan mengevaluasi posisi Tio di paguyuban Cak dan Ning Surabaya. Bahkan, status tersebut berpotensi dicabut.

“Sudah kita evaluasi itu. Maka Cak dan Ning itu juga harus punya attitude yang baik, punya akhlak yang bagus. Maka dari itu akan ada proses, nanti juga kita sampaikan ke paguyuban, kita akan cabut itu,” tegasnya.

Eri menilai, Cak dan Ning yang menjadi representasi Kota Surabaya harus memiliki sikap dan perilaku yang baik. Karena itu, persoalan yang melibatkan Tio menjadi bahan evaluasi terhadap statusnya di paguyuban tersebut.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore