
Ilustrasi vape
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2026 terkait penggunaan maupun penyalahgunaan rokok elektronik (vape).
Dalam fatwa tersebut, vape dinyatakan haram dipakai sebagai sarana konsumsi narkotika, psikotropika, dan berbagai zat adiktif terlarang.
selain itu, vape juga haram dikonsumsi oleh kelompok rentan, dalam hal ini anak-anak, remaja, dan ibu hamil. mengingat mudharat atau damak buruk yang serius bagi kelompok tersebut
Ketua Umum MUI Jatim KH Abd Halim Soebahar menyampaikan, fatwa tersebut diterbitkan sebagai respons atas maraknya temuan penyalahgunaan vape yang dimanfaatkan sebagai cara baru mengonsumsi narkoba.
Kekhawatiran itu diperkuat oleh pengungkapan kasus BNN di sebuah pergudangan di Gresik pada 2 Juli 2026 lalu.
Petugas menyita sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang (cartridge) vape.
"Fatwa ini secara tegas mengharamkan penggunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika, serta mengharamkan konsumsi vape bagi kelompok rentan dan di fasilitas umum," tuturnya dalam salinan fatwa yang diterima JawaPos.com, Rabu (15/7).
Halim menerangkan Fatwa MUI Jawa Timur tentang penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sudah berlaku sejak ditetapkan di Surabaya pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan 15 Muharram 1448 Hijriah.
Menurut dia, penyalahgunaan vape memiliki tingkat risiko atau mudharat lebih tinggi dibanding rokok konvensional.
Pasalnya, kandungan cairan di dalam vape sulit dikenali secara kasat mata sehingga lebih mudah disalahgunakan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
