
Ilustrasi kemasan polos rokok. (Tobacco Control)
JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut wacana penyeragaman kemasan rokok dapat menimbulkan beban sosial baru. Pasalnya, wacana yang ada dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik itu berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker RI Decky Haedar Ulum mengatakan, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama pekerja sigaret kretek tangan (SKT) yang mayoritas merupakan perempuan.
"Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kontribusi IHT sangat besar, baik dari sisi penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau sekitar Rp 217 triliun, ditambah dengan serapan tenaga kerja yang tidak sedikit. IHT adalah jangkar ekonomi yang masif menyerap tenaga kerja. Rancangan penyeragaman kemasan ini akan memakan korban, sekitar 1,2 juta orang akan terdampak, terutama pekerja sigaret kretek tangan (SKT)," ujar Decky, Sabtu (11/8).
Menurut Decky, pekerja SKT umumnya telah mengabdi selama puluhan tahun sehingga akan sulit beralih ke sektor pekerjaan lain apabila terjadi pengurangan tenaga kerja akibat penurunan kinerja industri.
Ia menjelaskan, satu jalur produksi di pabrik SKT rata-rata mempekerjakan sekitar 400 hingga 500 pekerja yang sebagian besar merupakan perempuan. Para pekerja tersebut juga menjadi tulang punggung keluarga.
"Jika per pekerja menghidupi tiga hingga empat orang, maka ada sekitar 2.000 orang yang bergantung pada IHT. Ketika rencana penyeragaman kemasan ini diteruskan dan berujung pada pemutusan hubungan kerja, pemerintah juga akan kesulitan menyerap kembali pekerja SKT ini. Sulit untuk melakukan upskilling pekerja. Akhirnya akan menjadi beban sosial," paparnya.
Karena itu, Kemnaker meminta agar rencana penyeragaman kemasan rokok dikaji secara menyeluruh sebelum diterapkan. Menurutnya, posisi IHT sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja sehingga diperlukan strategi transisi atau exit strategy yang jelas apabila kebijakan tersebut tetap dijalankan.
"IHT sangat krusial posisinya dalam penciptaan lapangan kerja. Harus kita pikirkan dan siapkan bersama exit strategy-nya," kata Decky.
Senada, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto AS, menilai pekerja sektor pertembakauan merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari berbagai regulasi yang menyasar industri tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Prediksi Skor Lecce vs Roma di Liga Italia: Misi I Giallorossi Curi 3 Poin di Stadio Via del Mare!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Celta Vigo vs Athletic Bilbao: Masih Tumpul, Los Leones Terancam Gagal Menang Lagi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG Karena Tak Penuhi SLHS, Ini Data Rinciannya
