
Ilustrasi kemasan polos rokok. (Tobacco Control)
JawaPos.com - Rancangan aturan penyeragaman kemasan pada produk tembakau dan rokok elektronik yang diusung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini menuai gelombang kritik. Regulasi baru ini dikhawatirkan bukan menekan angka perokok, melainkan justru menjebak konsumen dalam kepungan produk ilegal akibat hilangnya identitas visual merek.
Dorongan kebijakan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Dalam rancangan tersebut, kemasan luar produk nantinya wajib diseragamkan dari segi huruf, bentuk, hingga penggunaan warna pantone 448C.
Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional (PakNas), Ary Fatanen, menegaskan bahwa langkah memaksakan penyeragaman visual ini melanggar hak dasar masyarakat untuk mendapatkan informasi produk yang jelas dan akurat.
"Dengan memaksakan penyeragaman kemasan, mulai dari huruf, bentuk hingga gambar, pada akhirnya akan menyulitkan bahkan melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar terkait produk yang dikonsumsi," ujar Ary.
Menurut Ary, hilangnya ciri khas visual pada bungkus rokok akan membuat masyarakat awam kesulitan membedakan produk yang legal dan ilegal. Celah inilah yang diprediksi akan dimanfaatkan oleh pelaku industri ilegal.
"Konsumen akan kesulitan mengidentifikasi mana produk tembakau yang legal dan ilegal, karena sudah tidak ada lagi pembeda visual. Kondisi ini secara langsung akan meningkatkan maraknya peredaran rokok ilegal yang kian hari, kian mudah ditemukan dan dijangkau masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, PakNas menilai langkah Kemenkes yang bersikeras menerapkan aturan ini telah menabrak hak-hak konsumen yang dilindungi oleh hukum positif di Indonesia. Masalahnya, pihak yang paling terdampak justru tidak diberi ruang bicara.
"Lagi-lagi, dalam proses penyusunan hingga pembahasan RPMK ini, konsumen sebagai elemen ekosistem pertembakauan paling hilir yang terimbas langsung, tidak dilibatkan," tegas Ary.
Padahal, berkaca pada regulasi yang ada, suara publik merupakan mandat yang wajib didengar oleh pembuat kebijakan negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
