
Tersangka kasus penipuan berkedok SK pengangkatan ASN Gresik, AT alias Antoni saat digelandang ke Mapolres Gresik. (Dokumentasi Radar Gresik)
JawaPos.com - Penanganan kasus penipuan berkedok SK pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di lingkungan Pemkab Gresik, yang viral pada awal April 2026 lalu memasuki babak baru.
Polres Gresik menetapkan tersangka baru berinisial AG, warga Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
AG merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik.
Kasi Humas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan berkedok SK palsu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AG berstatus saksi dalam kasus tersebut.
"Dari hasil gelar perkara, penyidik Tipidter Satreskrim Polres Gresik, telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status AG sebagai tersangka," ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Kamis (9/7).
Penetapan status tersangka terhadap AG dilakukan sejak Senin (29/6). Pascapenetapan status tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat melakukan langkah pemanggilan.
Atas perbuatannya, AG dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b Juncto Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang tindak pidana penipuan.
Kasus SK ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik dengan seragam ASN lengkap, Senin (6/4).
Bukan hanya SE, setidaknya ada 8 korban lainnya yang juga mendatangi kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Mereka membawa dokumen SK dah mengenakan atribut ASN.
Namun, petugas segera menemukan kejanggalan. Mulai dari format dokumen yang tidak sesuai standar hingga alur administrasi yang dinilai tidak lazim dan terkesan melompati prosedur resmi.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
