Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Juli 2026 | 04.46 WIB

Pasca Kasus 3,37 Ton Ganja di Gresik, DPRD Desak Pengawasan Pergudangan Diperketat

Tumpukan barang bukti ganja dalam konferensi pers ungkap kasus penyelundupan 3,37 ton ganja di kawasan Pergudangan Prambanan Blizland, Gresik, Kamis (2/7). (Istimewa) - Image

Tumpukan barang bukti ganja dalam konferensi pers ungkap kasus penyelundupan 3,37 ton ganja di kawasan Pergudangan Prambanan Blizland, Gresik, Kamis (2/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, M. Rizal Saputra mendesak pemerintah untuk evaluasi dan memperketat pengawasan di kawasan industri, pergudangan, hingga jalur distribusi logistik.

Hal ini menyusul terbongkarnya kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan sindikat internasional di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Gresik. Bahkan jumlahnya cukup fantastis, yakni 3,37 ton ganja.

"Keberhasilan BNN dan aparat gabungan dalam membongkar gudang ganja internasional di Gresik ini harus menjadi momentum untuk peningkatan pengawasan di kawasan industri, pergudangan, dan jalur logistik," ujarnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik, Jumat (3/7).

Rizal mengapresiasi keberhasilan aparat membongkar kasus besar. Namun, capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak cepat merasa puas karena masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Ia menilai terungkapnya gudang narkoba internasional menjadi bukti masih adanya celah dalam sistem pengawasan. Kondisi itu dimanfaatkan sindikat lintas negara untuk menyimpan barang haram sebelum diedarkan.

"Karena itu, status Gresik sebagai kawasan industri nasional dengan aktivitas pelabuhan, pergudangan dan distribusi barang yang sangat padat harus diimbangi sistem deteksi dini dan pengawasan yang jauh lebih kuat," imbuh Rizal.

Pengawasan juga perlu diperkuat agar kawasan industri dan jalur logistik tidak dimanfaatkan jaringan kejahatan terorganisasi. Dengan begitu, iklim investasi di Gresik tetap aman dan kondusif bagi dunia usaha.

"Kami mendorong sinergi seluruh pihak, mulai pemerintah, aparat, dunia usaha hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba demi menjaga Gresik tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Rizal menekankan pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir maupun penyitaan barang bukti. Menurutnya, aparat harus mengusut perkara tersebut hingga tuntas sampai ke pelaku utama.

Rizal juga mendesak aparat untuk mengusut pihak yang diduga memfasilitasi penyimpanan, distribusi, maupun aktivitas logistik agar seluruh jaringan dapat dibongkar dan tidak lagi beroperasi di Gresik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore