Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 03.15 WIB

Kendaraan Mati Pajak Dilarang Beli BBM di Jatim, Pertamina Beri Penjelasan

Papan bertuliskan Biosolar dalam pengiriman terpajang di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Outer Ringroad, Jakarta, Jumat (26/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Papan bertuliskan Biosolar dalam pengiriman terpajang di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Outer Ringroad, Jakarta, Jumat (26/06/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga memastikan belum ada kebijakan yang melarang kendaraan dengan pajak mati untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jawa Timur (Jatim). 

"Tidak ada pembahasan terkait hal tersebut di wilayah Jawa Timur," kata Area Manager Communication, Relations dan CSR wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Surabaya, Rabu (8/7).

Ahad menjelaskan pelarangan kendaraan dengan pajak mati untuk membeli BBM bersubsidi merupakan ketentuan yang baru berlaku di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengeluarkan kebijakan pelarangan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan yang belum membayar pajak baik berpelat luar daerah maupun NTT yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.

Ahad menekankan aturan tersebut merupakan kebijakan masing-masing pemerintah daerah termasuk NTT dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina.

Ia menuturkan pemerintah daerah memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengawasan pola-pola distribusi BBM bersubsidi. 

"Itu kembali kewenangan masing-masing Pemprov. Intinya Pertamina menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah," ujar dia.

Sementara kebijakan pelarangan yang diterapkan di NTT, kata Ahad, karena pemerintah setempat ingin mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui ketertiban pembayaran pajak kendaraan serta demi memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Hal itu, lanjutnya, lantaran di NTT banyak motor tanpa plat nomor yang tangki BBM-nya sudah dimodifikasi hingga mampu menampung 16 liter dalam sekali mengisi BBM.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore